231 total views, 2 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – Semua desa di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar) diminta mengkaji dokumen yang terkandung dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar terjadi keselarasan dengan RPJMDes sebagai pijakan pembangunan desa.
Hal ini dikatakan Sekda Kabupaten Kukar Sunggono saat menutup Pelatihan Penyusunan dan Review RPJMDes bagi Aparatur Pemerintah Desa, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Muara Badak pada Sabtu, 3 Mei di Hotel Ibis Samarinda.
“Semua kades bersama aparatur desa harus mengkaji dokumen RPJMD Kabupaten Kukar, memahami makna visi, misi, dan prioritas program daerah, kemudian mengidentifikasi kecocokan antara program desa dengan target daerah,” kata Sunggono.
Selanjutnya pemerintah desa diminta melakukan diskusi melalui musyawarah desa untuk memperoleh masukan dan kesepakatan masyarakat, sehingga program yang muncul memiliki nilai manfaat bagi masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok.
Ia menjelaskan bahwa RPJMDes memiliki hubungan erat dengan RPJMD Kabupaten Kukar, karena keduanya adalah dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang saling berkaitan dalam sistem pemerintahan yang berjenjang.
Untuk itu RPJMDes harus menyesuaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD kabupaten agar dalam pemerintahan yang berjenjang ini terjadi kesesuaian.
Ia pun berharap melalui pelatihan ini peserta memiliki satu pemahaman bahwa desa tidak bisa melakukan kegiatan pembangunan sesuka hati kepala desa maupun keinginan kelompok, namun harus mengacu pada target pembangunan pemerintah. (Adv).