Kukar Jadi Pusat Pangan bertepatan Indonesia Emas 2045

Bupati Kukar
Bupati Kukar Edi Damansyah (foto: Prokom Kukar)

 408 total views,  10 views today

Tenggarong, WARTAIKN.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah optimistis kabupaten ini akan menjadi pusat pangan di Provinsi Kalimantan Timur dan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam 20 tahun ke depan, atau bertepatan dengan Indonesia emas 2045, seiring konsistensi pengembangan pertanian,

“Konsistensi itu antara lain pembinaan kepada petani, pemberian bantuan sarana produksi (saprodi), bantuan peralatan dan mesin pertanian (alsintan), dan menggandeng berbagai pihak untuk meningkatkan produksi pertanian,” ujarnya di Tenggarong, Kamis (24/4).

Pemkab Kukar bahkan telah melakukan kerja sama dengan Kodim 0906/Kukar dan Kodim 0908 Bontang melalui Karya Bhakti TNI, hasilnya adalah tahun ini telah selesai pekerjaan infrastruktur pertanian, membuat sumur bor untuk pengairan, dan normalisasi sungai juga untuk irigasi.

Kukar tahun ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Pertanian berupa optimalisasi lahan pertanian sawah, antara lain dengan pemberian bantuan 15 unit hand tractor G 3000, 3 unit combine harvester RG118, 62 unit hand sprayer, 19 unit mesin pompa air, dan 1 unit traktor roda empat.

Bahkan saat ini Pemkab Kukar pun telah memiliki modal kepercayaan untuk mewujudkan pusat pangan pada 20 tahun ke depan, seperti pada 2023 Kukar berhasil memproduksi sebanyak 115.103 ton gabah kering giling (GKG) dan pada 2024 sebanyak 106.553 ton GKG.

Jumlah ini merupakan terbanyak dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim), sedangkan secara umum produksi padi Kaltim pada 2024 mengalami kenaikan 9,99 persen hingga menjadi 249.640 ton GKG, meningkat ketimbang 2023 yang sebanyak 226.970 ton GKG.

Ia juga mengatakan, pada 2026 mendatang merupakan tahun pertama pembangunan periode jangka menengah 2025-2029 yang menekankan penguatan pondasi pembangunan daerah dalam mendukung pencapaian visi “Indonesia Emas 2045” dan pencapaian visi “Kukar Maju, Tangguh dan Berbudaya 2045”.

“Visi Kukar tersebut telah dilegalkan dalam Perda Nomor 16 tahun 2024. Perda ini merupakan komitmen membangun bersama bahwa Kukar dalam 20 tahun ke depan akan menjadi pusat pangan, pariwisata dan industri hijau untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkelanjutan,” kata Edi. (Adv)

wartaikn.com @ 2023