Asisten III Kukar: 34 Pelaku UMKM Kukar Terima Sertifikat Halal

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kukar, Dafip Haryanto dengan Pelaku UMKM (ist/Prokom Kukar).

 850 total views,  2 views today

Tenggarong, WARTAIKN.COM – Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, menyerahkan Sertifikat Halal kepada 34 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berasal dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, dan Tenggarong Seberang. Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung pada Selasa (15/04/2025) di Kantor BUMN Tenggarong.

Dalam sambutannya, Dafip Haryanto menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung penguatan kelembagaan, pengembangan dan pemberdayaan UMKM sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah. Program ini juga sejalan dengan Visi Misi Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2021-2026 untuk mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan bahagia.

“Sertifikat halal ini memiliki arti penting bagi pelaku UMKM di tengah mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam. Ini bukan sekadar selembar dokumen, tapi wujud komitmen dalam menghadirkan produk yang tidak hanya berkualitas tetapi juga sesuai dengan prinsip kehalalan,” jelas Dafip.

Menurut Asisten III, sertifikasi halal memberikan berbagai keuntungan strategis bagi pelaku usaha mikro. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim, label halal juga membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat domestik maupun internasional, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Malaysia, Brunei, Timur Tengah, dan beberapa negara di Afrika.

Dafip menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal meliputi pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan baku, proses produksi, hingga kebersihan lingkungan usaha. “Proses sertifikasi halal mencakup pemeriksaan bahan baku, proses produksi hingga kebersihan lingkungan usaha juga diperhatikan. Ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM serius dalam menjaga kualitas produknya,” ungkapnya.

Di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, sertifikat halal menjadi nilai tambah yang dapat membedakan produk UMKM dari kompetitor lainnya. Hal ini tidak hanya menjadi strategi pemasaran yang efektif, tetapi juga bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus mendukung pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal. Dukungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dafip mengapresiasi semangat dan kerja keras para pelaku UMKM yang telah melalui seluruh proses sertifikasi, mulai dari pendaftaran, pendampingan, hingga audit halal. “Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal menuju kemajuan UMKM yang lebih besar, mandiri, dan berdaya saing tinggi dalam industri halal nasional maupun internasional,” ucap Dafip mengakhiri sambutannya.

(Adv)

wartaikn.com @ 2023