Pencairan Dana di Kukar Kini Lebih Cepat dengan SP2D Daring

Bupati Kukar
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (Ist/ Prokom Kukar)

 292 total views,  292 views today

Tenggarong, wartaikn.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri secara resmi meluncurkan surat perintah pembayaran dana (SP2D) daring di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, pada Rabu (17/6/2026).

Sistem ini merupakan layanan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana berbasis elektronik yang terpadu, yang bertujuan mempercepat serta mempermudah seluruh proses pembayaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa peluncuran ini adalah langkah nyata menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan terbuka.

โ€œDengan sistem daring ini, pencairan dana tidak lagi berbelit dan bisa dipantau secara langsung secara waktu nyata. Ini memangkas jalur birokrasi, mengurangi risiko keterlambatan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah,โ€ ujar bupati.

Ia menyambut baik penerapan sistem tersebut, karena memiliki makna penting bagi penyelenggaraan keuangan daerah.

SP2D daring menjadi wujud nyata penerapan pemerintahan berbasis elektronik yang mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan keuangan agar lebih tertib dan efisien.

Bupati juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bendahara agar segera menyesuaikan diri serta memanfaatkan fitur sistem ini secara maksimal.

Menurutnya, transformasi digital di bidang keuangan harus disambut dengan baik. Jika sistemnya sudah berubah menjadi digital, maka pola pikir dan cara kerja aparatur sipil negara pun harus mengikuti, yakni bekerja lebih cepat, tepat, dan bersih dari segala bentuk pungutan liar.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, SP2D daring telah terhubung langsung dengan bank mitra dan sistem keuangan daerah.

Fitur utamanya meliputi pengajuan Surat Permintaan Pembayaran secara daring, verifikasi data yang berjalan otomatis, penerbitan dokumen pencairan dalam bentuk digital, hingga pemberitahuan langsung begitu dana masuk ke rekening penerima.

Berkat sistem ini, proses yang dulunya memakan waktu berhari-hari kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan jam.

Warta Kita

wartaikn.com @ 2023