DPRD Murung Raya Pelajari Raperda tentang CSR Kukar

Murung Raya
Pertemuan antara Pemkab Kukar dan DPRD Murung Raya. (Foro: ist/ Prokom Kukar)

 214 total views,  214 views today

Tenggarong, wartaikn.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalteng, belajar menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim.

“Kunjungan ini untuk mempelajari sistem pengelolaan TJSP yang selama ini diterapkan di Kukar, khususnya dalam membangun sinergi antara pemda dan dunia usaha,” kata Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, pemimpin rombongan, saat pertemuan di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (11/6).

Rombongan diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat bersama Ketua Forum TJSP Kukar Agung Hasanuddin serta sejumlah perwakilan instansi terkait.

“Kabupaten Murung Raya sedang menyusun regulasi terkait TJSP, maka kami ingin memperoleh referensi dan masukan dari Kukar karena berhasil membangun pola kemitraan antara pemerintah dan perusahaan dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial,” kata Likon.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah perusahaan di Murung Raya yang belum optimal menjalankan kewajiban TJSP, sehingga keberadaan regulasi kuat dan mekanisme koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan perusahaan menjadi hal penting untuk mendorong kepatuhan dunia usaha.

Dalam kesempatan itu Akhmad Taufik Hidayat menyambut baik kunjungan studi tiru tersebut. Ia berharap pertemuan ini dapat menjadi wadah berbagi pengalaman dalam pengelolaan TJSP.

Menurutnya, pelaksanaan TJSP di Kukar selama ini diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga kesejahteraan sosial.

Meski demikian, masih diperlukan peningkatan sinergi dan komunikasi agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh seluruh masyarakat.

Taufik menyebut, komunikasi intensif antara pemda dan perusahaan menjadi kunci, karena koordinasi yang baik dan berkelanjutan, maka sejumlah program yang dibutuhkan masyarakat dapat diakomodasi dan didukung melalui TJSP.

“Sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang aktif menjalankan tanggung jawab sosial, Pemkab Kukar rutin memberikan penghargaan CSR Award, sebagai pengakuan atas kontribusi perusahaan dalam berbagai bidang pembangunan,” katanya.

wartaikn.com @ 2023