877 total views, 4 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Shemmy Permata Sari menyoroti tentang Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di provinsi ini yang mengalami kenaikan, sehingga ia minta instansi terkait melakukan aksi strategis untuk menurunkan ketimpangan gender.
Berdasarkan data, pada 2024 angka IKG Kaltim mencapai 0,441, mengalami kenaikan 0,027 poin ketimbang tahun sebelumnya, sehingga diperlukan intervensi kebijakan yang lebih kuat untuk mendorong kesetaraan gender,” kata Shemmy.
Kenaikan IKG ini, katanya, menunjukkan bahwa Kaltim belum cukup berhasil dalam memberdayakan perempuan, baik terkait akses pendidikan, kesehatan, dan pengambilan keputusan.
Berdasarkan data BPS, penurunan kesetaraan gender di Kaltim disebabkan oleh beberapa hal, seperti adanya penurunan capaian pada dimensi kesehatan reproduksi dan dimensi pemberdayaan.
Penurunan capaian dimensi kesehatan reproduksi dipengaruhi sedikit meningkatnya proporsi perempuan usia 15–49 tahun yang saat melahirkan hidup pertama berusia kurang dari 20 tahun.
Sedangkan penurunan dimensi pemberdayaan dipengaruhi oleh penurunan persentase anggota legislatif perempuan, disertai peningkatan persentase anggota legislatif laki-laki.
Namun demikian, terjadi perbaikan pada dimensi pasar tenaga kerja yang ditunjukkan dengan naiknya tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan yang lebih cepat dibandingkan peningkatan TPAK laki-laki. (Adv)