57 Peserta PKN Laksanakan Seminar Risalah Kebijakan

Suasana Seminar Risalah Kebijakan
Suasana Seminar Risalah Kebijakan.

 502 total views,  4 views today

Samarinda, WARTAIKN.COM – Sebanyak 57 peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang sedang mengikuti pelatihan tahap akhir, yakni melaksanakan Seminar Policy Brief (Risalah Kebijakan).

Seminar ini dilaksanakan di Aula ”Kampus Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami” BPSDM Kaltim, tanggal 31 Oktober 2024. Seminar selama setengah hari ini berlangsung cukup meriah dan antusias.

”Ada empat Risalah Kebijakan yang diseminarkan,” tutur Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi, ketika ditanya wartawan. Empat Risalah Kebijakan tersebut merupakan bagian dari berbagi pengalaman hasil Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) ke Provinsi Kepulauan Riau, tanggal 26-29 Agustus 2024 yang lalu.

Risalah Kebijakan yang ditampilkan di awal Seminar berasal dari Kelompok B-2 atau Kelompok IV, dengan judul ”Penguatan Rantai Pasok Komoditas Kelapa Sawit untuk Percepatan Hilirisasi Industri”.

Risalah Kebijakan ini disampaikan oleh Yusliando, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur.

Risalah Kebijakan kedua berasal dari Kelompok A-1 atau Kelompok I, dengan judul ”Akselerasi Strategi Implementasi Ekonomi Pasca Tambang untuk Mewujudkan Pembangunan yang Berkelanjutan”.
Risalah Kebijakan ini disampaikan oleh Marselinus Jebaru, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Risalah Kebijakan ketiga, berasal dari Kelompok A-2 atau Kelompok II, dengan judul Transformasi Pembangunan Sumber Daya Manusia Mewujudkan Investasi Hijau di Kalimantan Timur”.
Risalah Kebijakan disampaikan oleh Petrus Antonius Rasyid, Kepala Bappeda Kabupaten Manggarai Barat.

Sedangkan Risalah Kebijakan yang terakhir, berasal dari Kelompok B-1 atau Kelompok III, dengan judul ”Strategi Implementasi Investasi dalam Menciptakan Iklim Investasi yang Kondusif di Provinsi Kepulauan Riau”. Risalah Kebijakan disampaikan oleh Munawar, Kepala Satpol PP Kaltim, yang juga sekaligus sebagi Pjs. Walikota Bontang.

Seminar yang dimoderatori Jauhar Efendi, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, menghadirkan dua narasumber yang kompeten, sekaligus juga sebagai Tim Penilai bagi 4 (empat) makalah Risalah Kebijakan, yaitu Masjaya, Guru Besar FISIP UNMUL, sekaligus sebagai mantan Rektor UNMUL selama dua periode. Sedangkan narasumber kedua, Sekda Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni.

Masjaya secara umum menyoroti tentang pentingnya pengambilan kebijakan secara konsisten. Misalnya kebijakan penghijauan. Pastikan bahwa kebijakan yang diambil bukan sekedar menanam pohon, tetapi harus dipastikan berapa pohon yang ditanam itu hidup. Artinya, kebijakan tersebut bukan sekedar output, tapi harus sampai kepada outcome dan impact.

Sementara itu, narasumber kedua sekaligus sebagai penilai, yaitu Sekda Prov. Kaltim, Sri Wahyuni lebih menyoroti pada hal-hal yang lebih teknis. Misalnya soal judul Risalah Kebijakan. Ia mengatakan, karena risalah kebijakan bukanlah makalah, maka hendaknya judul dibuat semenarik mungkin dan langsung menukik kepada rekomendasi kebijakan yang terkait dengan isu tertentu.

Misalnya saja, judul risalah kebijakan dari Kelompok II, yang semula berjudul ”Transformasi Pembangunan SDM Mewujudkan Investasi Hijau di Kaltim”, bisa dirubah menjadi ”Pembangunan SDM untuk Investasi Hijau di Kaltim: Kapan Kita Mulai?”.

Lebih lanjut, Sri Wahyuni, menambahkan agar infografis yang disajikan diperkuat dengan data dan fakta. Demikian pula rekomendasi yang diberikan harus bisa ”nendang”, yaitu langsung kepada persoalan. Tidak kalah pentingnya, agar ditampilkan kebijakan yang lama, sebelum merekomendasikan kebijakan yang baru, pungkas Sri Wahyuni. (MJE)

wartaikn.com @ 2023