Bupati Kukar Ingatkan TKKSD Tidak Lepas RPJMD Dalam Bekerja

pokdarwis

 938 total views,  4 views today

 

Tenggarong, WARTAIKN.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengatakan, Kukar memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, dan sampai sekarang masih menjadi pedoman dan wajib dalam melaksanakan berbagai pekerjaan, kebijakan pemerintahan hingga pembangunan daerah.

Untu itu ia mengingatkan kepada Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) Kukar dalam menjalankan tugas dan fungsi yang melekat padanya, tidak boleh lepas dari cita-cita Pemkab Kukar, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD tersebut.

“Hal ini harus menjadi acuan karena TKKSD merupakan tim yang dibentuk kepala daerah guna membantu menyiapkan kerjasama daerah,” kata bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekkab Kukar Sunggono, ketika Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (20/10).

Ia melanjutkan bahwa semua anggota TKKSD Kukar wajib memahami secara utuh apa yang menjadi tujuan akhir RPJMD, karena hal ini merupakan hal mendasar yang harus dipahami.

Ia mengatakan bahwa tidak relevan jika ada anggota TKKSD yang tidak atau belum memahami isi RPJMD, mengingat setiap tugas dan wewenang yang dijalankan harus bersandar pada RPJMD.

Bupati juga mengatakan, terkait kerja sama yang dijalin TKKSD dengan pihak lain hendaknya harus jelas, lugas dan tegas. Apapun bentuk, dengan siapapun atau dengan pihak manapun, ujungnya harus berdampak pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.

Pemilihan objek kerja samanya pun harus relevan dengan yang menjadi prioritas pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD.

“Ini berarti, jika kerja sama yang dilakukan tidak berdampak pada kedua hal tersebut, sebaiknya tidak perlu melakukan kerja sama daerah,” ujar Bupati Edi Damansyah melalui Sunggono. (Gal/ Adv/ Diskominfo Kukar).

wartaikn.com @ 2023