M4CR Ajak Petambak Urus Legalitas Lewat Skema Perhutanan Sosial

Manager M4CR PPIU Kaltim Asman Aziz (wartaikn.com/Ary)
Manager M4CR PPIU Kaltim Asman Aziz (wartaikn.com/Ary)

 271 total views,  271 views today

Kutai Kartanegara, wartaikn.com – Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Kementerian Kehutanan mengajak petambak di kawasan hutan produksi Kalimantan Timur (Kaltim) mengurus legalitas pengelolaan lahan melalui skema perhutanan sosial.

Hal ini disampaikan Manager M4CR Provincial Project Implementation Unit (PPIU) Kaltim Asman Aziz, dalam sesi wawancara bersama awak media di Desa Sepatin, Jumat (31/7/2026).

Asman menjelaskan, program ini turut memberikan insentif kepada kelompok petambak yang mengikuti pola tanam silvofishery, berupa bantuan bibit senilai Rp1 juta per hektare, yang dikelola secara aktif.

Skema ini khusus berlaku bagi tambak yang masih produktif, sementara tambak terlantar diarahkan mengikuti pola rehabilitasi berbeda.

“Untuk silvofishery kami kasih insentif Rp1 juta per hektarnya, dalam bentuk barang seperti benur atau bibit ikan, bukan uang tunai,” ujar Asman.

Ia menegaskan, tidak ada rencana pengambilalihan lahan tambak masyarakat oleh pemerintah, meski sebagian kawasan berstatus hutan produksi.

Sebaliknya, program ini mendorong petambak memperoleh akses legal jangka panjang hingga 30 tahun melalui skema perhutanan sosial, dengan tetap melibatkan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Delta Mahakam dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim.

“Kami mendorong supaya mereka punya akses legal dalam mengelola hutan produksi. Semua kelompok yang terlibat ini juga kelompok yang teregister di dinas kehutanan,” kata dia.

Asman menambahkan, pendekatan berbeda diterapkan di kawasan cagar alam seperti di Kabupaten Paser, yang berstatus konservasi dengan tingkat perlindungan lebih tinggi.

Skema kemitraan konservasi di kawasan ini membatasi pengelolaan hingga maksimal 5 hektare per orang dewasa pemegang KTP, dengan konsekuensi hukum bagi kelompok yang tidak menjalankan program sesuai ketentuan.

Ia menyebut, program M4CR turut menjangkau Kabupaten Kutai Timur, tepatnya di Desa Muara Bengalon, Kecamatan Bengalon, meski dengan skala lebih kecil dibandingkan Kutai Kartanegara, akibat pertimbangan efisiensi biaya operasional dan jarak lokasi yang lebih jauh.

“Kalau di sini, di Kutai Kartanegara relatif sudah terkonsolidasi dengan baik, masyarakatnya juga sudah paham, kelompoknya sudah tertata,” ujar Asman, sembari menyebut potensi rehabilitasi di wilayah Balikpapan dan Samboja masih tergolong kecil. [Ary]

wartaikn.com @ 2023