1,350 total views, 56 views today
Oleh: Jusuf Jeka Kuleh (Pengamat Ekonomi dari Unmul Samarinda)
Samarinda, wartaikn.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina kembali menjadi sorotan tajam pada awal Mei 2026.
Meski tidak diumumkan secara dramatis pada 1 Mei, realitas di lapangan menunjukkan bahwa rangkaian kenaikan sejak pertengahan April hingga awal Mei telah menciptakan tekanan ekonomi nyata dan berlapis bagi masyarakat serta dunia usaha.
Berdasarkan data dari laman resmi Pertamina dan berbagai media nasional, penyesuaian harga BBM nonsubsidi sebenarnya telah dimulai sejak 18 April 2026.
Produk seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamax mengalami lonjakan signifikan, bahkan dalam beberapa kasus meningkat lebih dari 50%.
Per 4 Mei 2026, harga Pertamax Turbo menjadi Rp20.350 per liter, sementara Dexlite naik lagi mencapai Rp26.600, dan Pertamax naik menjadi Rp12.600 per liter.
Memasuki awal Mei 2026, harga tersebut masih bertahan tinggi tanpa penurunan, mencerminkan tekanan global yang belum mereda.
Bahkan, kenaikan harga minyak dunia yang menembus di atas USD 100 per barel menjadi faktor utama yang mendorong tren kenaikan ini.
Artinya, meski tidak ada pengumuman resmi kenaikan per 4 Mei, publik tetap merasakan dampak nyata dari kenaikan bertahap yang terjadi dalam waktu berdekatan.
Bagi masyarakat, efeknya langsung terasa. Biaya transportasi meningkat, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Pengemudi ojek online, sopir logistik, hingga nelayan menghadapi kenaikan biaya operasional harian.
Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite memang masih bertahan di kisaran Rp10.000 per liter, namun tekanan dari BBM nonsubsidi tetap merembet ke seluruh rantai ekonomi.
Kenaikan ini menciptakan efek berantai. Distribusi barang menjadi lebih mahal, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok.
Inflasi menjadi ancaman nyata, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ketika biaya hidup naik, daya beli turun. Ini adalah hukum ekonomi sederhana yang kini kembali terjadi.
Dampak yang lebih kompleks terjadi di sektor industri. Industri manufaktur, transportasi, dan logistik menjadi pihak yang paling terdampak.
Kenaikan biaya energi memaksa perusahaan melakukan efisiensi, mulai dari pengurangan produksi hingga penyesuaian harga jual. Dalam kondisi tertentu, tidak sedikit perusahaan yang harus menunda ekspansi bahkan melakukan pengurangan tenaga kerja.
Lebih mengkhawatirkan lagi, ketidakstabilan harga energi menciptakan ketidakpastian bagi investor. Dunia usaha membutuhkan kepastian biaya produksi untuk merencanakan investasi jangka panjang.
Ketika harga BBM fluktuatif dan cenderung naik, risiko usaha meningkat. Akibatnya, potensi investasi bisa tertahan, dan pertumbuhan ekonomi melambat.
Fenomena ini juga memperlihatkan satu persoalan klasik: ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil yang masih sangat tinggi.
Ketika harga minyak dunia naik, dampaknya langsung menghantam dalam negeri. Tanpa percepatan transisi ke energi alternatif, siklus kenaikan BBM seperti ini akan terus berulang.
Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan keberpihakan kebijakan. Mengapa setiap kenaikan selalu berujung pada beban rakyat? Mengapa subsidi tidak diperluas atau distribusinya tidak diperbaiki? Dan yang paling penting, di mana strategi jangka panjang untuk melindungi ekonomi domestik dari gejolak global?
Kenaikan BBM awal Mei 2026 bukan sekadar isu energi—ini adalah alarm keras bagi ekonomi nasional. Jika tidak direspon dengan kebijakan yang tepat, dampaknya bisa meluas: daya beli melemah, industri tertekan, dan pertumbuhan ekonomi melambat.
Pada akhirnya, publik tidak hanya membutuhkan penjelasan, tetapi juga solusi nyata. Tanpa itu, setiap kenaikan BBM akan selalu menjadi cerita lama dengan dampak yang semakin besar—dan semakin menyakitkan.