OIKN Gelar ‘Market Sounding’ untuk Pengelolaan Aset IKN

Susana Market Sounding
Susana Market Sounding di Balikpapan. (Foto: Ist/ Humas OIKN)

 216 total views,  216 views today

Balikpapan, WARTAIKN.COM – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan komitmennya menghadirkan pengelolaan bangunan gedung, infrastruktur, dan kawasan berstandar layanan berkelas dunia melalui Market Sounding Pengelolaan Aset di Lingkungan IKN Tahun 2026, digelar di Balikpapan, Selasa (25/11/2025).

Ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan calon mitra strategis dalam mendukung pengelolaan IKN sebagai kota masa depan yang mengedepankan konsep smart city, sponge city, dan forest city, seiring dengan bertambahnya aset dan infrastruktur yang akan dikelola pada 2026.

Giat tersebut melibatkan asosiasi dan pelaku usaha nasional, di antaranya Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (ASPEKNAS), Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Timur.

Kemudian Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Timur, serta Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI Indonesia), bersama calon penyedia jasa pengelolaan fasilitas dan aset di lingkungan IKN.

Market sounding bertujuan memperoleh gambaran awal mengenai minat, kapasitas, serta pandangan pelaku industri terhadap rencana kerja sama pengelolaan aset di IKN, sekaligus membangun komunikasi awal guna menyamakan pemahaman terkait ruang lingkup layanan dan model pengelolaan yang akan diterapkan.

Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Aswin Grandiarto Sukahar, menyampaikan bahwa keberlanjutan pengelolaan gedung, infrastruktur, dan kawasan merupakan kunci dalam menjaga kualitas layanan dan kenyamanan lingkungan IKN.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan tidak boleh terputus dan diharapkan sudah dapat dimulai pada awal tahun 2026.

“Kami berharap bisa mulai pengadaan sehingga nanti pelaksanaannya bisa pada awal tahun. Mungkin harapannya pada bulan pertama di awal tahun depan,” ujar Aswin.

Senada dengan itu, Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan OIKN, Desiderius Viby Indrayana, menegaskan bahwa pengelolaan aset di IKN tidak hanya berorientasi pada fungsi operasional, tetapi juga pada kualitas layanan yang setara kota-kota besar dunia.

Hal ini seiring dengan rampungnya berbagai pembangunan fasilitas serta rencana penambahan aset dan infrastruktur yang akan dikelola tahun 2026.

“Ini adalah agenda yang kita tunggu-tunggu, sebab minimal setahun sekali kita akan bertemu dengan agenda ini. Dalam agenda ini kita membuka peta pengelolaan infrastruktur beserta scope of work dan juga anggaran untuk melakukan pengelolaannya,” ungkap Viby.

Ia menambahkan bahwa standar pelayanan yang diterapkan harus mencerminkan karakter kota kelas dunia. “Dengan masuknya perusahaan-perusahaan hebat, level of services kita harus world class city yang mengedepankan konsep smart city, sponge city, dan forest city,” tegasnya.

Viby menjelaskan, pada 2026 sejumlah aset yang akan dikelola meliputi Hunian Pekerja Konstruksi, Hunian Vertikal ASN, Rumah Tapak Jabatan Menteri, Gedung Kementerian Koordinator, Bangunan Gedung Negara, Ruang Terbuka Hijau, pengelolaan sampah domestik terpadu, embung dan kolam retensi, sistem air minum, pengelolaan jalan terbangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pengelolaan bus perkotaan IKN, pengelolaan tenant pada kawasan terbangun, serta infrastruktur terbangun lainnya di KIPP.

Ia juga mengingatkan para calon penyedia jasa bahwa setiap area di IKN memiliki karakteristik khusus yang tidak dapat disamakan dengan pola pengelolaan konvensional di wilayah lain, sehingga membutuhkan pengecekan langsung di lapangan sebelum melakukan penawaran.

Selain itu, OIKN menegaskan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat lokal. Dari sisi tenaga kerja operasionalisasi dan pemeliharaan tahun 2025, sedikitnya 70 persen berasal dari warga setempat, salah satunya melalui dukungan Forum Kesepakatan Masyarakat Sepaku, sebagai bagian dari pembangunan inklusif di kawasan IKN.

Dalam market sounding ini, turut dibahas tiga topik utama, yaitu Pengelolaan Aset Bangunan Gedung dan Infrastruktur Terbangun Tahun 2026, Metode Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pengelolaan.

Dibahas pula syarat penyedia jasa mengikuti mini kompetisi melalui e-katalog, ketentuan pengadaan jasa beserta persyaratan kompetensi dan kualifikasi penyedia melalui mekanisme lelang dalam rangka mendukung pelaksanaan pengelolaan aset berkelanjutan di IKN. (*)

wartaikn.com @ 2023