Desa Panoragan Kukar Kelola anggaran Rp4,89 Miliar

Sarmin
Sarmin, Kades Panoragan (kanan) berbincang dengan tamu dari Tanoto Foundation

 250 total views,  2 views today

Loa Kulu, WARTAIKN.COM – Desa Panoragan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, pada 2025 mengelola anggaran Rp4,89 miliar, berasal dari empat pos anggaran, yakni dari Dana Desa senilai (DD), bagi hasil pajak dan retribusi kabupaten, dari Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bantuan Keuangan (Bankeu) kabupaten setempat.

“Anggaran dari DD sebesar 17 persen atau senilai Rp843,89 juta, bagi hasil pajak dan retribusi 4 persen atau Rp204,77 juta, dari ADD merupakan yang terbesar hingga mencapai 69 persen atau Rp3,34 miliar, dan dari Bankeu kabupaten 10 persen atau Rp479,21 juta,” kata Sarmin, Kepala Desa Panoragan saat ditemui di desanya.

Jumlah sebesar ini belum termasuk dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya yang sebesar Rp491,91 juta, sehingga total APBDes Panoragan tahun 2025 ini mencapai RP5,38 miliar.

Dalam pemanfaatan anggaran sebesar itu, lanjut Sarmin, selalu dilakukan musyawarah dengan masyarakat setempat melalui forum Musyawarah Desa (Musdes), sehingga penggunaanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Terdapat lima bidang penggunaan anggaran sebesar itu, yakni untuk bidang pemerintahan desa sebesar Rp2,69 miliar, untuk bidang pemberdayaan masyarakat Rp549,16 juta, untuk bidang pembangunan RP986,28 juta, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp986,28 juta, bidang penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak Rp986,28 juta,” katanya.

Kondisi bencana, darurat, dan mendesak memang tidak dikehendaki oleh siapapun, namun pihaknya harus tetap mengalokasikan anggaran untuk berbagai hal tersebut karena bencana biasanya dating secara tiba-tiba, seperti gempa, kebakaran, pohon tumbang, tanah longsor, dan lainnya.

Tahun ini, katanya, Desa Panoragan melakukan berbagai pembangunan baik fisik maupun non-fisik, antara lain penyelenggaraan PAUD/TK, pengelolaan perpustakaan desa, penyelenggaraan Polindes, penyelenggaraan Posyandu berupa pemberian makanan tambahan, kelas ibu hamil, lansia, dan untuk insentif. (Adv/ Diskominfo Kukar)

wartaikn.com @ 2023