605 total views, 2 views today
Tenggarong, WARTAIKN.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengadakan pertemuan koordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI pada Kamis (22/5/2025). Audiensi penting ini membahas kegiatan perdagangan karbon sektor kehutanan pada kawasan gambut di luar kawasan hutan.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Jakarta dengan agenda utama pembahasan izin dan tata cara pemanfaatan karbon. Sekda Sunggono didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Alfian Noor serta Kepala Dinas Perkebunan M. Taufik.
Rombongan Kukar disambut hangat oleh pejabat kementerian termasuk Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Dedi Latif. Turut hadir Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah Didi Apriadi dan Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam Ratih Purbasari Kania.
Kementerian memberikan apresiasi atas inisiatif Kukar dalam mengatasi permasalahan perizinan karbon yang memberikan informasi baru bagi pemerintah pusat. Langkah berani ini dinilai penting untuk memastikan investasi daerah dapat berjalan optimal.
“Semoga hal ini bisa dikomunikasikan dan difasilitasi agar kedepannya bisa ada pertemuan lanjutan dan menjadi awal titik temu semua permasalahan dibidang kebijakan Multi carbon sehingga bisa menjadi acuan bagi seluruh Indonesia,” ungkap Sunggono.
Kukar tercatat sebagai kabupaten pertama yang menerbitkan Surat Keputusan Bupati terkait tata kelola penanganan karbon. Kabupaten ini memiliki potensi besar dengan lahan gambut dan mangrove yang dapat dikelola dengan baik untuk perdagangan karbon.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut perwakilan dari PT. Tirta Carbon Indonesia (TCI) termasuk Direktur Utama Wisnu Tjandra. Kehadiran sektor swasta menunjukkan komitmen kuat dalam pengembangan ekonomi hijau di Kutai Kartanegara.
Koordinasi ini diharapkan membuka jalan bagi pengembangan perdagangan karbon yang berkelanjutan dan menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.
(Adv)