Ketua DPRD Kaltim Sebut Hotel Royal Suite Rugikan Daerah

Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud
Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud

 357 total views,  10 views today

Samarinda, WARTAIKN.COM – Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya pemprov setempat mengambil langkah hukum untuk menarik kembali aset daerah berupa Hotel Royal Suite Balikpapan yang dinilai tidak dikelola sesuai kesepakatan, sehingga hotel tersebut merugikan daerah.

Sebelumnya telah dilakukan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan PT TBI dalam pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan. Sementara hasil keuntungan dari pengelolaan ini akan dibagi antara perusahaan dan Pemprov Kaltim.

“Namun sudah lebih dari delapan tahun sejak kerja sama dimulai, tapi tidak ada komitmen yang dijalankan. Tidak ada pembayaran kontribusi tahunan maupun pembagian keuntungan seperti yang tertuang dalam perjanjian sebelumnya,” kata Hasanuddin, Senin (19/5).

Kejadian ini, katanya, merupakan bentuk wanprestasi yang tentunya merugikan daerah. Apalagi dengan adanya alih fungsi beberapa kamar hotel menjadi kafe tanpa izin, termasuk adanya perpindahan manajemen tanpa persetujuan, sehingga hal ini merupakan bentuk pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini bukan hanya soal nilai uang, tapi soal kedaulatan kita terhadap aset daerah. Kalau dibiarkan, hal ini bisa menjadi preseden buruk, bisa berimbas ke aset lain di masa mendatang,” katanya.

Untuk itu, DPRD Kaltim mengambil langkah konkret dengan mendorong pemerintah provinsi membuat regulasi yang memungkinkan pengambilalihan aset secara legal. Langkah tersebut dianggap mendesak mengingat tidak adanya iktikad baik dari pihak pengelola.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat dan segera mengagendakan pembahasan resmi di DPRD untuk menuntaskan persoalan tersebut,namun jika dalam pertemuan mendatang tidak ada titik temu, bisa jadi pihaknya akan merekomendasikan penyelesaian melalui jalur hukum.

“Bercermin dari persoalan Hotel Royal Suite ini, maka kami minta pengawasan terhadap seluruh aset Pemprov Kaltim lain yang dilakukan kerja samakan dengan pihak ketiga agar masalah seperti ini tidak terulang,” kata Hasanuddin. (Adv)

wartaikn.com @ 2023