Pemkab Kukar Ikuti Rakor Virtual Percepatan Sertifikasi Aset Daerah Wilayah Kaltim-Kaltara

Foto: Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar mengikuti rapat koordinasi virtual percepatan sertifikasi aset daerah di Ruang Eksekutif Kantor Bupati. (ist/Prokom Kukar)

 809 total views,  2 views today

Tenggarong, WARTAIKN.COM – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutai Kartanegara H. Dafip Haryanto mengikuti rapat koordinasi virtual percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Rabu (14/5/2025).

Kegiatan berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar dengan dihadiri Kepala Inspektorat Kukar H. Herianyah, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar Toni Bowo Satoto, dan perwakilan Badan Pertanahan Tata Ruang Kukar.

Rakor dibuka perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi Andy Purwana dengan peserta walikota, bupati, inspektorat, BPKAD, serta BPN se-Kaltim dan Kaltara untuk pencegahan korupsi melalui monitoring aset daerah.

Dafip Haryanto memaparkan Pemkab Kukar memiliki total 2.912 persil aset tanah, dengan 473 persil bersertifikat versi pemda dan 385 persil tercatat di BPN, sisanya 2.439 persil masih dalam proses.

Target sertifikasi tahun 2024 dan 2025 masing-masing 100 persil, namun realisasi 2024 dari 77 pengajuan hanya 28 sertifikat berhasil diterbitkan karena kendala kelengkapan berkas pendukung.

“Target 2024 sama dengan Tahun 2025 yaitu 100 persil yang ditargetkan,” ungkap Dafip Haryanto dalam keterangannya.

Untuk 2025, Pemkab Kukar bersama PPTK dan Dinas Pertanahan telah merencanakan pengajuan 125 persil, namun baru 16 diajukan dengan 5 diterima BPN dan 11 dikembalikan.

Kepala Bidang Aset BPKAD Toni Bowo Satoto menyoroti keterbatasan juru ukur BPN yang memperlambat proses, mengingat dengan 28 sertifikat per tahun butuh waktu sangat lama menyelesaikan semua aset.

(Adv)

wartaikn.com @ 2023