602 total views, 2 views today
Media Buka Identitas Anak Terancam Penjara 5 Tahun
Samarinda, WARTAIKN.COM – Media masa yang membuka identitas anak baik sebagai korban, pelaku, maupun saksi tindak pidana, maka akan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp500 juta, sesuai dengan PPRA yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.
Ketua PWI Provinsi Kaltim Endro S Efendi mengatakan, sebagai upaya perlindungan pada anak, Dewan Pers sudah mengeluarkan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
Dalam pedoman tersebut, poin utamanya adalah anak sebagai saksi, korban, bahkan pelaku, identitasnya harus disembunyikan.
“Kalau dulu, sering kali media menyebut anak korban dengan nama samaran Bunga. Ini tidak dibenarkan lagi karena ada juga anak-anak yang memang diberi nama Bunga oleh orang tuanya,” sebut Endro.
Selain itu, alamat juga tidak dibenarkan untuk ditulis lengkap. Untuk alamat, hanya sampai di kecamatan. Begitu juga penyebutan korban, saksi, atau pelaku yang dekat dengan anak, tidak dibenarkan, demi melindungi identitas anak.
Misalnya, lanjut ia, ada anak jadi korban rudapaksa bapaknya sendiri, maka identitas bapaknya juga harus disembunyikan, untuk melindungi identitas anak.
“Lantas apa konsekuensi jika ada media yang melanggar? Sanksinya jelas, hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp500 juta,” katanya lagi.
Hal ini disampaikan Endro saat menjadi narasumber dalam Dialog Jurnalistik dengan tema Perlindungan Anak dalam Pemberitaan Media, Senin (18/9) yang digelar mahasiswa Program S1 Pemerintahan Integratif (PIN) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.
Ikut mendampingi Endro adalah Sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya. Dalam dialog yang dipandu moderator Safaranita Nur Effendi itu dibuka oleh Ketua Program Studi S1 Pemerintahan Integratif Unmul, Budiman.
Para mahasiswa sangat antusias mendengarkan pemaparan yang disampaikan narasumber. Terbukti, dalam dialog itu, banyak pertanyaan yang dilontarkan beberapa mahasiswa baik terkait tema maupun terkait jurnalistik pada umumnya.
Sebelumnya, Ketua Program Studi S1 Pemerintahan Integratif Unmul, Budiman menyampaikan, sudah lama rencana kerja sama dengan PWI Kaltim ini digagas, namun baru ini terealisasi.
Ia berharap, dengan dialog ini bisa kembali menyemangati mahasiswa dalam menggelar kegiatan di kampus. “Kami juga punya media mahasiswa. Semoga setelah ini bisa semakin produktif,” kata Budiman. (Gh)