184 total views, 184 views today
Tenggarong, wartaikn.com – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara menyalurkan bantuan beras dari cadangan pangan pemerintah bagi warga yang menjadi korban kebakaran di Kelurahan Timbau dan Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong.
Penyerahan bantuan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketapang Ananias, didampingi Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Rini Dafip Haryanto, di masing-masing lokasi kelurahan.
Ananias menyampaikan penyaluran ini merupakan tindak lanjut cepat atas perintah Bupati Kukar pasca peristiwa kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu.
Sebelumnya, tim verifikasi telah turun ke lokasi bersama Lurah Timbau Muhammad Furqan dan Lurah Baru Bayu Ramanda Baninugrah untuk memetakan dampak dan kebutuhan mendesak warga.
Hasil kajian tersebut kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan penyaluran bantuan sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
“Bantuan ini mungkin nilainya tidak seberapa jika dibandingkan dengan kerugian yang dialami. Namun setidaknya, kebutuhan energi dasar warga tetap terpenuhi di masa sulit ini,” ujar Ananias.
Ia menjelaskan pemberian beras disesuaikan dengan standar kebutuhan konsumsi, yakni minimal 300 gram per orang setiap harinya.
Jumlah tersebut setara dengan seribu kilo kalori yang dibutuhkan tubuh untuk beraktivitas. Bantuan ini disiapkan untuk mencukupi kebutuhan selama dua bulan atau 60 hari ke depan.
Berdasarkan data yang disalurkan, korban kebakaran di Kelurahan Timbau berjumlah 36 jiwa dan menerima bantuan beras sebanyak 648 kilogram. Sementara itu, warga Kelurahan Baru yang terdampak sebanyak 60 jiwa menerima bantuan beras seberat 1.080 kilogram.
“Harapan kami, dalam kurun waktu dua bulan ini kebutuhan pangan pokok mereka terjamin, sehingga saudara-saudara kita bisa lebih tenang dan segera bangkit kembali menjalani kehidupan seperti sedia kala,” tambahnya.
Penyaluran ini menjadi bukti kesiapan cadangan pangan daerah berfungsi optimal sebagai jaring pengaman sosial saat terjadi keadaan darurat, menjamin ketahanan pangan warga sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah yang hadir di tengah musibah.