362 total views, 362 views today
oleh: J Kuleh (Pengamat dari Unmul Samarinda)
Samarinda, wartaikn.com – Kebebasan berpendapat adalah nafas dalam sebuah negara demokrasi. Undang-undang kita menjamin hak setiap warga negara untuk bersuara, mengkritik, bahkan bernarasi apa pun terhadap pemerintah.
Namun, ada satu garis pembatas yang sering kali dilupakan dalam riuhnya panggung digital hari ini: kebebasan berekspresi bukanlah cek kosong untuk melepaskan etika dan akal sehat.
Bagaimanapun juga, apa yang kita narasikan di depan publik adalah cermin langsung dari kualitas isi kepala kita.
Belakangan ini, kita sering menyaksikan fenomena yang memprihatinkan. Ide-ide yang sebenarnya memiliki substansi bagus, menjadi tidak lebih dari sekadar “sampah kata-kata” hanya karena disampaikan dengan cara yang asal-asalan, kasar, dan melampaui batas kesopanan.
Banyak orang terjebak menyampaikan argumen sekadar, demi memburu pujian, ๐น๐ถ๐ธ๐ฒ๐, atau viralitas sesaat, tanpa memedulikan dampak sosialnya.
Di sinilah pentingnya kita berefleksi dan belajar lebih rajin lagi dalam menata cara berpikir dan bertutur. Keresahan moral ini sebenarnya sangat erat kaitannya dengan lanskap informasi global yang kini kita sebut sebagai era post-truth (pasca-kebenaran).
๐๐ฝ๐ฎ ๐ฆ๐ฒ๐ฏ๐ฒ๐ป๐ฎ๐ฟ๐ป๐๐ฎ ๐๐ฟ๐ฎ ๐ฃ๐ผ๐๐-๐ง๐ฟ๐๐๐ต?
Era ๐ฝ๐ผ๐๐-๐๐ฟ๐๐๐ต adalah sebuah masa di mana fakta objektif memiliki pengaruh yang jauh lebih kecil dalam membentuk opini publik dibandingkan dengan manipulasi emosi dan keyakinan personal.
Di era ini, batas antara kebenaran ilmiah dan kebohongan yang dikemas menarik menjadi sangat kabur.
Masyarakat tidak lagi mencari kebenaran yang sesungguhnya berdasarkan data valid, melainkan sibuk mencari pembenaran atas apa yang sudah terlanjur mereka yakini.
Fenomena ini kian diperparah oleh arsitektur digital kita. Media sosial, dengan algoritmanya yang super canggih, dirancang untuk terus menyuapi pengguna dengan konten yang sesuai dengan preferensi dan kesukaan mereka.
Akibatnya, terciptalah apa yang disebut sebagai echo chamber atau ruang gema. Di dalam ruang isolasi digital ini, seseorang hanya akan mendengarkan sudut pandang yang seragam dan memperkuat bias mereka sendiri.
Kritik yang masuk tidak lagi dilihat sebagai ruang diskusi, melainkan dianggap sebagai serangan personal.
๐ฅ๐ฒ๐๐ผ๐ฟ๐ถ๐ธ๐ฎ ๐ง๐ฎ๐ป๐ฝ๐ฎ ๐๐๐ถ๐ธ๐ฎ: ๐๐ฒ๐ฟ๐บ๐ถ๐ป ๐๐๐ฎ๐น๐ถ๐๐ฎ๐ ๐ข๐๐ฎ๐ธ
Ketika era ๐ฝ๐ผ๐๐-๐๐ฟ๐๐๐ตย bertemu dengan rendahnya literasi digital dan hilangnya sopan santun, hasilnya adalah anarki komunikasi.
Mengkritik pemerintah dengan data dan solusi adalah bentuk kecerdasan warga negara. Namun, menyerang secara personal, menggunakan diksi yang merendahkan, dan menyebarkan narasi tanpa verifikasi hanya demi memuaskan emosi sesaat, justru menunjukkan kedangkalan berpikir.
Konten pikiran yang baik, seideal apa pun tujuannya, wajib disampaikan dengan cara yang baik pula agar pesannya sampai dan membawa perubahan.
Membungkus kritik dengan caci maki hanya akan membuat substansi kritikan itu tenggelam dalam kebisingan.
Pada akhirnya, publik tidak akan mengingat poin penting dari pemikiran Anda, melainkan hanya akan melihat etika berkomunikasi Anda yang berada di bawah standar.
๐ง๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐ธ๐ฒ ๐๐ฒ๐ฝ๐ฎ๐ป
Menghadapi “๐๐ง๐ ๐ ๐๐๐๐ฃ๐๐ง๐๐ฃ ๐๐๐ง๐ช” semu ini, tantangan terbesar kita adalah menyaring informasi sebelum menyuarakannya. Menjadi kritis itu wajib, tetapi menjadi beradab adalah keharusan.
Kita perlu mendisiplinkan diri untuk tidak asal bicara atau asal membagikan konten hanya demi validasi atau pujian digital.
Kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab intelektual. Jika kita masih hobi melempar narasi tanpa dasar, asal-asalan, dan melanggar batas etika, maka maaf, barangkali kita memang masih harus kembali duduk dan belajar dengan lebih tekun.
Menjaga kualitas isi otak dimulai dari bagaimana kita menjaga kualitas kata-kata yang keluar darinya.