Pelajaran Pahit dari Skandal Badan Gizi Nasional

Mantan Kepala BGN saat ditahan Kejagung
Mantan Kepala BGN saat ditahan Kejagung. (Foto: ist/ Kejagung)

 578 total views,  578 views today

Oleh : J Kuleh (Pengamat Ekonomi)

Samarinda, wartaikn.com – Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung oleh Kejaksaan Agung, menjadi salah satu peristiwa yang mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan pengelolaan program strategis nasional tersebut.

Kasus ini bukan sekadar persoalan individu yang diduga menyalahgunakan jabatan. Lebih dari itu, peristiwa ini memperlihatkan indikasi bagaimana sebuah sistem yang seharusnya dibangun untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Fakta bahwa pimpinan tertinggi lembaga dan dua wakilnya terseret secara bersamaan menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan internal, mekanisme kontrol, serta budaya organisasi yang berkembang di lingkungan BGN.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional dengan alokasi anggaran yang sangat besar.

Pada tahun 2026, anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan program ini mencapai ratusan triliun rupiah dan menjadi salah satu pos belanja terbesar pemerintah.

Dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk memastikan jutaan anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang layak, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta mendukung pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.

Namun, berbagai kritik terhadap tata kelola program telah muncul jauh sebelum kasus ini mencuat. Sejumlah pengamat dan kelompok masyarakat sipil menyoroti dugaan pemborosan anggaran, pengadaan barang yang tidak efisien, hingga lemahnya transparansi dalam pelaksanaan program.

Bahkan terdapat laporan mengenai dugaan pengadaan berbagai perlengkapan pendukung dengan harga yang dinilai tidak wajar dibandingkan harga pasar.

Kritik-kritik tersebut kini memperoleh relevansi baru setelah aparat penegak hukum melakukan penggeledahan dan menetapkan para mantan pimpinan BGN sebagai tersangka.

Ironisnya, program yang dirancang untuk membantu kelompok rentan justru berada di bawah bayang-bayang dugaan korupsi.

Setiap rupiah yang diselewengkan dari program gizi pada hakikatnya bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga hilangnya kesempatan anak-anak memperoleh makanan yang lebih baik, ibu hamil mendapatkan asupan yang memadai, dan keluarga kurang mampu memperoleh dukungan yang mereka butuhkan.

Dampak sosial dari korupsi semacam ini jauh lebih besar dibandingkan angka kerugian yang tercatat dalam laporan keuangan.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa korupsi tidak selalu terjadi karena lemahnya aturan. Dalam banyak kasus, aturan sudah tersedia, prosedur sudah dibuat, dan sistem pengawasan telah dibangun. Namun ketika integritas para pengelola runtuh, maka seluruh perangkat birokrasi dapat kehilangan efektivitasnya.

Dugaan praktik jual beli jabatan dan berbagai penyimpangan tata kelola yang sempat disinggung dalam proses evaluasi internal menunjukkan bahwa persoalan utama mungkin bukan hanya sistem, melainkan juga moralitas penyelenggara negara.

Publik tentu berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Penegakan hukum harus mampu mengungkap apakah penyimpangan ini dilakukan secara individual atau merupakan bagian dari pola yang lebih luas.

Jika terbukti terdapat korupsi yang berlangsung secara sistematis, maka reformasi kelembagaan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengadaan, pengawasan, audit internal, hingga mekanisme pelaporan publik.

Pada akhirnya, skandal ini memberikan pelajaran penting bahwa program sebesar apa pun tidak akan berhasil tanpa integritas.

Anggaran ratusan triliun rupiah dapat menjadi instrumen kesejahteraan jika dikelola dengan amanah, tetapi dapat berubah menjadi sumber kerugian besar ketika dikuasai oleh keserakahan.

Yang paling dirugikan bukan hanya negara, melainkan jutaan anak Indonesia yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program tersebut. Mereka berhak mendapatkan gizi yang layak, bukan menjadi korban dari praktik korupsi yang mengkhianati masa depan bangsa.

 

wartaikn.com @ 2023