928 total views, 4 views today
Samarinda, wartaikn.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia (RI), sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap masa depan kedaulatan digital, keberlanjutan industri media nasional, serta ekosistem pers Indonesia di era ekonomi dan perdagangan digital global.
“Terkait adanya Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara RI dan Amerika Serikat (AS), khususnya pada bagian Digital Trade and Technology, SMSI memandang kebijakan di sektor digital harus ditempatkan secara hati-hati, strategis, dan berpihak pada kepentingan nasional,” ujar Ketua Umum SMSI, Firdaus dalam rilisnya, Sabtu.
Pandangan ini merupakan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI yang diikuti oleh Pengurus Pusat SMSI dan para Ketua SMSI provinsi se-Indonesia pada 6-7 Maret 2026 di Jakarta.
Sebagai organisasi perusahaan media siber yang menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers, SMSI menilai bahwa perkembangan teknologi digital global tidak hanya berdampak pada perdagangan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap industri media, keberlanjutan jurnalisme, kedaulatan data, serta ruang publik digital Indonesia.
Oleh karena itu, SMSI menekankan pentingnya kebijakan nasional yang mampu menjaga kedaulatan digital Indonesia, memperkuat infrastruktur dan ekosistem teknologi nasional, serta memastikan media nasional tetap memiliki ruang tumbuh yang adil dan berkelanjutan di tengah dominasi platform digital global.
Melalui surat terbuka ini, pihaknya berharap Pemerintah Republik Indonesia dapat mempertimbangkan secara serius berbagai aspek strategis tersebut dalam setiap perundingan dan kebijakan terkait perdagangan digital dan teknologi.
“Kami percaya di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Indonesia dapat memperkuat kemandirian dan kedaulatan digital nasional, sekaligus melindungi ekosistem pers. sebagai salah satu pilar demokrasi,” kata Firdaus.