364 total views, 364 views today
Tenggarong, wartaikn.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menyerahkan enam unit mobil kepada Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Kembang Janggut, yang kemudian kendaraan ini akan dijadikan usaha koperasi.
Bantuan mobil ini merupakan bagian dari program usaha produktif pengganti kewajiban lahan plasma PT Rea Kaltim. Penyerahan bantuan dilakukan di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, pada Rabu (11/2) kemarin.
Bupati mengatakan bahwa bantuan kendaraan tersebut menjadi skema alternatif pemenuhan kewajiban perusahaan perkebunan sawit dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).
“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2021, perusahaan yang memperpanjang HGU wajib mengalokasikan 20 persen lahan untuk kebun plasma masyarakat. Namun, keterbatasan lahan di Desa Kembang Janggut membuat skema tersebut tidak memungkinkan diterapkan,” katanya.
“Untuk itu, penyerahan kendaraan ini sebagai bentuk pengganti penyediaan lahan 20 persen plasma. Ini merupakan salah satu syarat perpanjangan HGU,” ujarnya menjelaskan lagi.
Alternatif diambil karena berdasarkan ketentuan Direktorat Jenderal Perkebunan, kewajiban plasma dapat diganti melalui usaha produktif lain dengan nilai ekonomi yang setara.
Berdasarkan hal ini, kemudian pemerintah bersama perusahaan dan koperasi desa menyepakati penggunaan kendaraan sebagai unit usaha. Kendaraan tersebut akan disewakan kepada PT Rea Kaltim, dan hasil sewanya menjadi pendapatan koperasi untuk masyarakat setempat.
“Hasil sewa kendaraan inilah yang dikonversikan menjadi penghasilan bagi koperasi sebagai wadah resmi masyarakat,” katanya.
Ia melanjutkan bahwa Pemkab Kukar melibatkan akademisi untuk mengkaji kelayakan skema usaha tersebut agar nilai manfaatnya sebanding dengan kewajiban plasma.
“Kami harap perangkat desa ikut mengawasi pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga, khususnya masyarakat di sekitar area perkebunan karena ini menjadi solusi nyata supaya masyarakat lingkar sawit mendapatkan penghasilan layak,” kata bupati.