Media Perlu Hati-Hati Beritakan Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Ketua Forum Pemred SMSI Kaltim Endro S. Efendi
Ketua Forum Pemred SMSI Kaltim Endro S. Efendi (ist)

 505 total views,  70 views today

Samarinda, WARTAIKN.COM – Media bisa jadi penyembuh, tapi juga bisa jadi sumber luka baru. Untuk itu, Forum Pemimpin Redaksi Serikat Media Siber Indonesia (Pemred SMSI) Kaltim mendorong pelatihan khusus bagi redaktur dan Pemred agar lebih peka dalam memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal, menegaskan pentingnya etika dalam pemberitaan kasus kekerasan. Ia mengingatkan, pemberitaan yang salah justru bisa memperburuk kondisi psikologis korban.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Pemred SMSI Kaltim Endro S. Efendi mengatakan, selama ini sering mengingatkan media untuk berhati-hati menulis pemberitaan yang menyangkut anak di bawah umur.

“Pemred dan redaktur media di daerah ini sudah semakin paham dengan pentingnya pemberitaan ramah anak. Apalagi dengan berbagai pelatihan yang digelar untuk para wartawan di daerah ini,” kata Endro, Jumat (26/9/2025).

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Forum Pemred SMSI Kaltim yang juga Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim, Tri Wahyuni.

Menurutnya, isu pemberitaan ramah anak dan perempuan sudah menjadi agenda sejak awal pembentukan Forum Pemred SMSI Kaltim.

“Peningkatan kapasitas wartawan di bidang pemberitaan yang ramah anak, ramah perempuan, dan ramah korban kekerasan seksual memang sudah menjadi bagian dari agenda Forum Pemred. Jadi komitmen ini sejalan dengan yang disampaikan Pak Kadis Kominfo,” jelasnya.

Yuni menambahkan, media tetap memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi ke publik tanpa mengorbankan martabat korban. Ini yang harus dijaga bersama melalui kolaborasi lintas lembaga dan komunitas pers.

Sebagai tindak lanjut, Forum Pemred Kaltim menyiapkan program khusus melatih redaktur dan pemimpin redaksi agar lebih peka dalam memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Program ini berlandaskan pedoman pemberitaan ramah anak dan perempuan yang telah dikeluarkan Dewan Pers maupun lembaga terkait.

“Media punya peran besar membentuk empati publik. Informasi boleh disampaikan, tapi korban tetap harus dilindungi,” tegas Yuni.

Ke depan, pelatihan ini juga akan melibatkan Diskominfo Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (DP3A) untuk memperkuat kolaborasi perlindungan di tingkat daerah. (tan)

wartaikn.com @ 2023