79 total views, 79 views today
Jakarta, WARTAIKN.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri didampingi Sekda Sunggono dan Sekretaris BKPSDM Kukar Rokip, menemui Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arief Fakhrullah di Jakarta, Jumat (11/7), untuk mengusulkan status THL dinaikkan menjadi PPPK.
Usulan disampaikan karena bupati ingin mengangkat Tenaga Harian Lepas (THL) dari semua kategori menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik THL dengan kategori R3, R4, maupun kategori Tampungan.
Saat ini jumlah THL dengan status R3, R4 dan Tampungan sebanyak 481. Mereka terdiri atas Tenaga Teknis sebanyak 332 orang, Tenaga Kesehatan 115 orang, dan Tenaga Guru sebanyak 34 orang.
“Kami mohon doa dan dukungan dari semua, semoga pengangkatan THL baik R3, R4, dan Tampungan bisa kita selesai tahun ini,” ujar bupati ditemui setelah melakukan audensi dengan Kepala BKN di Jakarta.
Selaras dengan bupati, Sekda Sunggono pun berharap agar semua THL di Pemkab Kukar baik yang teknis, kesehatan maupun guru, bisa diangkat menjadi PPPK tahun ini juga.
“Fari hasil diskusi Bupati Kukar dengan Kepala BKN, diberikan beberapa solusi, salah satunya adalah maksimal diupayakan dipekerjakan paruh waktu agar dapat diselesaikan tahun ini, tapi ini mungkin akan kita lakukan evaluasi dulu,” katanya. (Adv)