113 total views, 113 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – Longsor di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, menjadi alarm keras bagi pemerintah dan lembaga legislatif di Kalimantan Timur (Kaltim).
Bencana tersebut bukan hanya merusak infrastruktur jalan utama warga, tetapi juga mengungkap lemahnya tata kelola ruang dan lingkungan di sekitar area industri ekstraktif.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, menyebut bahwa tragedi ini adalah dampak langsung dari eksploitasi sumber daya alam tanpa perencanaan lingkungan yang matang. Ia mendorong agar ini menjadi momentum untuk reformasi tata ruang dan regulasi tambang di Kaltim.
“Longsor ini bukan semata-mata bencana alam. Ini cerminan dari lemahnya pengawasan dan perencanaan tata ruang. DPRD Kaltim mendesak evaluasi izin dan pengawasan lebih ketat terhadap tambang di wilayah rawan,” ujarnya.
Menurut Reza, kedekatan antara lokasi tambang dan permukiman warga merupakan kesalahan dalam perencanaan jangka panjang. Hal ini tak hanya berisiko terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain memulihkan akses jalan, DPRD Kaltim juga akan mempercepat dialog lintas sektor untuk memastikan bahwa ke depan tidak ada lagi kebijakan pembangunan yang mengorbankan ekosistem dan masyarakat lokal.
DPRD juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kondisi lingkungan dan dampak pertambangan di wilayahnya. Informasi dari warga akan menjadi bagian penting dari sistem pengawasan partisipatif yang lebih kuat.
“Kami di DPRD akan terus hadir untuk rakyat. Penataan industri ekstraktif harus mulai berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan perlindungan warga. Ini tugas bersama,” ujar dia. (Adv)