270 total views, 14 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 berjalan dinamis, Kamis (12/6).
Bertempat di Gedung Utama DPRD Kaltim, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel ini sempat diwarnai ketegangan akibat sejumlah interupsi tajam dari anggota dewan.
Interupsi datang antara lain dari Abdulloh, Makmur HAPK, Jahidin, dan Abdul Giaz. Mereka menyoroti dua masalah krusial ketiadaan materi fisik laporan keuangan yang bisa dipelajari, dan minimnya kehadiran pejabat eksekutif dari Pemprov Kaltim, yang seharusnya memberi penjelasan komprehensif.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh, tampil dengan mengkritik kurangnya kesiapan dari pihak pemerintah provinsi.
“Saya ingin mengingatkan, ini bukan forum hafalan APBD. Kita bicara angka dan capaian pembangunan. Anggota dewan seharusnya diberikan salinan fisik laporan keuangan. Bagaimana kita bisa memberikan pandangan fraksi jika materi pun tidak bisa kami pelajari?” ujar Abdulloh.
Rapat yang seharusnya menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD 2024 itu justru mencerminkan masih adanya masalah koordinasi antara legislatif dan eksekutif.
Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menegaskan pentingnya dokumen yang lengkap dan partisipasi penuh dari pemerintah provinsi dalam setiap tahapan pertanggungjawaban APBD.
“Nota keuangan ini bukan hanya kewajiban hukum berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003, tapi juga alat ukur capaian pembangunan. Pemerintah provinsi dan DPRD sama-sama bertanggung jawab dalam mengawal arah pembangunan Kalimantan Timur,” kata Ekti.
Rapat akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim pada sidang paripurna mendatang, sebagai bagian dari proses pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2024. (Adv)