257 total views, 4 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim periode 2025-2029, mengingat rencana pembangunan merupakan hal penting sebagai landasan sekaligus ukuran pembangunan.
Kesepakatan ini dilakukan saat Rapat Paripurna ke- 12 dengan agenda kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dengan DPRD Kaltim, digelar di di gedung utama pada, Rabu (16/4) dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas).
“Menindaklanjuti hasil rapat pimpinan pada 15 April terkait pembahasan rancangan awal RPJMD Kaltim, maka hari ini dilaksanakan kesepakatan bersama terhadap rancangan awal RPJMD Provinsi Kaltim periode 2025-2029,” ujar Hamas saat memimpin rapat tersebut.
Menurut ia, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dibuat untuk jangka waktu lima tahunan. Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah terpilih untuk masa lima tahun.
RPJMD Kaltim 2025-2029 memiliki kedudukan strategis dan memiliki peran penting dalam tata kelola pemerintahan daerah, yakni sebagai pedoman pembangunan daerah dan panduan evaluasi pembangunan daerah guna meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
“RPJMD juga menjadi bagian integral pembangunan dalam pencapaian visi RPJM Nasional Tahun 2025-2029, sehingga tanpa RPJMD, maka pembangunan akan kehilangan arah dan tidak memiliki ukuran keberhasilan yang jelas,” katanya.
Saat memimpin rapat tersebut, Hamas didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Hadir pula sejumlah Anggota DPRD Kaltim baik secara langsung langsung maupun secara daring.
Selain itu, hadir Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud didampingi Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan tampak hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, unsur Forkopimda Kaltim, kepala perangkat daerah Kaltim dan para undangan. (Adv)