258 total views, 56 views today
Tenggarong, WARTAIKN.COM – Asisten I Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat mengajak semua organisasi perangkat daerah (OPD) setempat mengelola arsip secara tertib, karena arsip merupakan administrasi berharga sebagai bukti sekaligus ke depan akan menjadi sejarah.
“Bagi OPD yang belum melakukan pengelolaan kearsipan dengan baik, tertib dan sesuai dengan kaidah kearsipan, diharapkan tahun ini bisa lebih meningkatkan pencapaiannya,” kata Akhmad Taufik.
Hal ini ia katakan saat Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 dengan tema “Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik”, digelar di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Kamis (27/2).
Ini karena arsip merupakan rekaman yang berasal dari kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media, sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga.
Baik itu lembaga negara, oemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, maupun secara perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kearsipan merupakan kegiatan penting untuk memperoleh potret penyelenggaraan yang utuh, serta kualitas yang meningkat dari waktu ke waktu, sehingga mampu merepresentasikan akuntabilitas penyelenggaraan kearsipan, yaitu ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, nilai hasil pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen penilaian reformasi birokrasi, serta Peraturan Anri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pengawasan Kearsipan.
“Dengan adanya audit dan pengawasan kearsipan, diharapkan dapat terwujud pengelolaan arsip yang lebih baik, sehingga tercipta budaya tertib arsip yang berkesinambungan,” katanya. (Adv)