1,120 total views, 4 views today
Jakarta, WARTAIKN.COM – Komisi II DPR RI setujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp27,8 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Persetujuan disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (09/09).
Plt. Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni menjelaskan, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas pada 5 April 2024, anggaran OIKN sebesar Rp505,5 miliar.
Kemudian berdasarkan Pagu Indikatif ini, dilakukan pertemuan tiga pihak dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk menyusun rencana kerja 2025.
“Untuk memenuhi kebutuhan anggaran tahun 2024, pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI tanggal 10 Juni 2024, semula diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp29,8 triliun,” katanya dalam rilis Humas OIKN.
Usulan ini telah dicatat dan mendapat persetujuan Komisi II DPR RI, namun usulan tersebut tidak tertampung pada Alokasi Anggaran OIKN Tahun Anggaran (TA) 2025 yang ditetapkan pada tanggal 19 Juli 2024.
Besaran Pagu Anggaran OIKN 2025 tidak mengalami perubahan dibandingkan Pagu Indikatif, yaitu tetap sebesar Rp505,5 miliar.
Pada 5 Agustus 2025, OIKN melakukan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan anggaran dengan Kementerian PUPR untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan pembangunan yang tumpang tindih antara OIKN dan Kementerian PUPR.
Setelah dilakukan penajaman usulan tambahan anggaran menjadi sebesar Rp27,8 triliun dan kemudian mengajukan kembali revisi usulan tambahan anggaran tersebut kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas.
“Usulan ini kemudian kami sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada 2 September 2024 lalu, lalu diterima dan disetujui oleh Anggota Komisi II DPR RI,” terang Plt. Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni.
Ia menjelaskan, total usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp27,8 triliun merupakan usulan dari 6 kedeputian.
Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan sebesar Rp788,5 miliar, Kedeputian Bidang Pengendalian Pembangunan sebesar Rp106,1 miliar, Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp62,5 miliar.
Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital sebesar Rp37,7 miliar, Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Rp63 miliar, dan terakhir usulan yang paling besar dari Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana senilai Rp26,7 triliun.
“Secara total kebutuhan anggaran OIKN Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp28,3 triliun,” ungkap Raja Juli Antoni.
Terkait besarnya penambahan usulan kebutuhan anggaran tersebut ia menjelaskan, secara spesifik ia akan menyampaikan tentang usulan anggaran dari Kedeputian Sarana dan Prasarana, ini yang paling signifikan, sebesar Rp26,7 triliun akan digunakan untuk melengkapi ekosistem terbangun tahun 2024-2025.
“Kegiatan yang diusulkan antara lain pembangunan jalan dan MUT di KIPP, Hunian ASN, Infrastruktur dasar lainnya seperti air minum, persampahan dan limbah, gedung kantor Otorita IKN dan lainnya,” ujarnya.
Selain itu usulan tambahan akan digunakan untuk pengelolaan gedung, kawasan, serta pengelolaan sarana dan prasarana dasar yang sudah terbangun seperti Hunian Pekerja Konstruksi, Hunian ASN, Rusun MBR rumah tapak jabatan menteri dan sebagainya.
Dalam kesempatan tersebut Raja Juli juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, seperti kepada PUPR yang telah bekerja tanpa lelah, dari ATR BPN dan KLHK yang telah menyediakan lahan.
“Termasuk kementerian/ lembaga dan pihak lain terkait, wabil khusus kepada bapak ibu pimpinan Komisi II DPR RI yang terus memberikan dukungan politik dan anggaran kepada OIKN,” kata Raja Juli.
Raja Juli Antoni berharap disetujuinya usulan tambahan anggaran untuk 2025 ini, OIKN dapat mengelolanya secara akuntabel. “Mudah-mudahan kita bisa mengelola secara akuntabel, transparan, dan kembali mendapatkan WTP dari BPK tahun depan,” ujarnya lagi. (gf)