Dispora Kaltim Majukan Pemuda Melalui Pemilihan Organisasi Kepemudaan

Rasman Rading

 512 total views,  4 views today

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora Kaltim) berupaya memajukan pemuda melalui Pemilihan Organisasi Kepemudaan Berprestasi, karena organisasai yang berperestasi merupakan cermin dari indibidu maupun anggota yang aktif, kreatif, dan inovatif dalam mengembangkan otganisasi.

Rasman Rading, selaku Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim mengajak pemuda yang terlibat dalam organisasi untuk bisa mendaftarkan diri pada kegiatan Organisasi Kepemudaan Berprestasi 2023.

Pendaftaran untuk seleksi Organisasi Kepemudaan itu telah dibuka sejak 3-20 November 2023. Petunjuk dan Teknis (Juknis) dapat diunduh di: https://ppid.disporakaltim.info/peraturan-peraturan.html.

Rasman menjelaskan, ada beberapa tujuan pihaknya menggelar seleksi tersebut. Mengingat, seleksi tersebut menjadi kegiatan perdana yang diadakan oleh Dispora Kaltim.

“Kita laksanakan kegiatan seleksi ini dalam rangka untuk mendorong organisasi kepemudaan memiliki pengelolaan organisasi yang baik, bagus dan terorganisir,” kata Rasman, Jumat (10/11).

Selain itu, Dispora juga ingin mengajak pengurus organisasi bersama-sama menuangkan pikiran dengan pemerintah untuk membuat program pengembangan pemuda. Sehingga, kegiatan yang akan dilaksanakan betul-betul tepat sasaran dan bermanfaat.

Rasman menyebutkan Dispora Kaltim ingin mengetahui jumlah organisasi kepemudaan di benua etam yang memiliki legalitas formal dari pemerintah maupun dari kepengurusan pusat. Sehingga, organisasi itu yang layak, bisa diberikan bantuan dan pendampingan yang berlanjut.

“Maka dengan kehadiran seleksi ini, pemerintah bisa memetakan mana yang layak dibantu mana yang tidak layak dibantu. Kalau ada organisasi yang memiliki legalitas formal, ada laporan narasi kegiatannya, ini perlu kita bantu ini. Jangan sampai ada kegiatan, mana buktinya,” katanya melanjutkan.

Ia juga menerangkan bantuan-bantuan yang dimaksud seperti fasilitas dan tentunya kebutuhan-kebutuhan yang menjadi hal pokok bagi organisasi itu sendiri. Hanya saja bantuan tersebut tidak diberikan secara utuh.

Sedangkan persyaratan peserta Pemilihan Organisasi Berprestasi antara lain menaati peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, memenuhi kriteria pemilihan, organisasi sedang tidak atau memiliki masalah hukum.

Kemudian organisasi tidak sedang ada konflik internal, organisasi tidak dalam keadaan dualisme kepemimpinan, dan mengajukan diri sebagai peserta dengan mengisi link pendaftaran https://bit.ly/OKPrestasi23. (Adv/ Dispora Kaltim).

wartaikn.com @ 2023