Pemkab Kukar Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di 237 Desa dan Kelurahan

Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, H Sunggono saat foto bersama pada peluncuran percepatan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi Merah Putih (ist/Prokom Kukar).

 1,022 total views,  4 views today

Tenggarong, WARTAIKN.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mencapai target nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kukar H Sunggono menegaskan langkah percepatan ini dilakukan mengingat masih terdapat 191 desa dan kelurahan yang belum menyelesaikan proses pembentukan koperasi hingga batas waktu yang ditentukan.

Program ambisius ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, dengan Kalimantan Timur berkontribusi 1.038 unit koperasi.

Upaya percepatan dilakukan melalui pembentukan kelompok kerja cepat di setiap kecamatan yang akan dipimpin langsung oleh para camat guna memastikan seluruh proses dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami akan secepatnya lakukan kerja cepat agar bisa sesuai target pada tanggal 29 Mei 2025, dimana Kukar sendiri masih 191 Desa/Kelurahan yang belum melakukan pembentukan Kopdes/Kel,” kata Sekda H Sunggono.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan bahwa koperasi ini bertujuan mengatasi berbagai permasalahan ekonomi perdesaan seperti kesulitan akses permodalan dan praktik tengkulak yang merugikan petani.

Target pembentukan koperasi di Kukar mencakup 193 desa dan 44 kelurahan, dengan dukungan modal awal sebesar Rp3 miliar untuk setiap koperasi yang berhasil dibentuk.

Pemerintah pusat telah menyiapkan pendampingan intensif mulai Juni 2025, dilanjutkan dengan peluncuran nasional oleh Presiden pada Juli mendatang untuk memastikan keberlanjutan program strategis ini.

(Adv)

wartaikn.com @ 2023