368 total views, 2 views today
Samarinda,WARTAIKN.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Pemkab Kukar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga capaian WTP 2024 tersebut merupakan prestasi WTP tujuh kali berturut-turut yang diraih Kukar.
Opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Dokumen opini WTP ini diserahkan Kepala BPK RI Kaltim Mochammad Suharyanto, diterima Bupati Kukar Edi Damansyah di Auditorium Nusantara BPK Kaltim Samarinda, pada Jumat (23/5), bersamaan dengan penyerahan opini bagi kabupaten/kota se- Kaltim.
“Opini ini harus jadi pemicu perbaikan sistem pengendalian intern, sedangkan jika ditemukan fraud (kecurangan) yang terungkap nanti, maka hal itu menjadi tanggung jawab pemda,” kata Suharyanto.
Ia juga mengatakan, seluruh entitas memperoleh opini WTP, namun hal ini tidak serta-merta menutup celah adanya temuan ketidaksesuaian administrasi atau potensi fraud di masa depan.
Menurutnya, ditemukan sejumlah masalah seperti pembayaran ganda, ketidakpatuhan terhadap Perpres Nomor 33/2020 tentang honorarium pengelola keuangan, dan pengelolaan hibah yang belum optimal, namun temuan tersebut tidak melampaui batas materialitas nilai kritis yang menentukan dampak temuan terhadap opini.
Seperti pihaknya menemukan ketidaktepatan volume pekerjaan atau belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan, namun secara keseluruhan, laporan keuangan masih dinilai wajar.
Turut mendampingi Bupati Kukar dalam kesempatan tersebut adalah Sekda Sunggono, Kepala BPKAD Sukoco, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kabag Prokom Ismed, dan beberapa perwakilan OPD di lingkup Pemkab Kukar. (Adv)