Bupati Kukar Resmikan Kantor Lurah dan BPU Bukit Biru, Tekankan Pentingnya Kedisiplinan ASN

Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah meresmikan Kantor Lurah dan Gedung BPU Bukit Biru (ist/Prokom Kukar).

 1,022 total views,  6 views today

Tenggarong, WARTAIKN.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meresmikan Kantor Lurah dan Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong pada Rabu (7/5/2025).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan nasi tumpeng sebagai simbol syukur atas selesainya pembangunan fasilitas publik tersebut. Kehadiran berbagai stakeholder menjadi bukti komitmen bersama dalam pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Edi menekankan bahwa fasilitas baru harus diiringi dengan pembaruan budaya kerja, khususnya dalam hal kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau dulu datangnya agak siang, sekarang sudah punya kantor baru harus tepat waktu. Jangan bawa budaya kerja lama ke tempat baru,” tegas Edi.

Menurutnya, fasilitas baru seperti ini harus menjadi pemicu semangat kerja yang lebih baik, terutama dalam memberikan layanan maksimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekitar.

Gedung BPU Bukit Biru diharapkan dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk kegiatan internal pemerintah kelurahan, tetapi juga sebagai ruang pertemuan, diskusi, dan kegiatan sosial masyarakat.

“Silakan digunakan, yang penting dijaga bersama. Supaya fungsinya benar-benar hidup dan dirasakan manfaatnya,” pinta Bupati Edi kepada seluruh jajaran dan masyarakat.

Bupati berharap pembangunan kantor ini dapat mempererat komunikasi antara lurah, RT, LPM, hingga tokoh-tokoh masyarakat di Kelurahan Bukit Biru ke depannya.

(Adv)

wartaikn.com @ 2023