716 total views, 4 views today
Tenggarong, WARTAIKN.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menandatangani perjanjian kerjasama perdagangan karbon sektor kehutanan dengan PT Tirta Carbon Indonesia pada Selasa (6/5/2025).
Penandatanganan dilakukan Bupati Kukar Edi Damansyah dan Direktur Utama PT Tirta Carbon Indonesia Wisnu Tjandra di Pendopo Odah Etam Tenggarong.
Kerjasama mencakup kegiatan perdagangan karbon pada kawasan gambut yang berada di luar kawasan hutan dalam wilayah Kabupaten Kukar seluas 110.094 hektare.
Lahan gambut tersebut tersebar di lima kecamatan yakni Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman, dan Muara Wis dengan luasan 4,04 persen.
Bupati Edi menjelaskan bahwa isu global menjaga kelestarian lahan gambut telah menjadi gerakan yang dimulai sejak beberapa dekade terakhir.
“Kawasan yang dibentuk ini akan difokuskan pada upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan,” ungkap Edi mengenai tujuan kerjasama investasi baru tersebut.
Edi berharap masyarakat turut mendukung rencana investasi karbon agar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga dengan ditandatanganinya Perjanjian kerja Sama ini, menjadi landasan awal Pemkab Kukar dalam turut serta mengurangi dampak emisi gas rumah kaca,” pungkasnya.
(Adv)