608 total views, 2 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan, baik pembangunan infrstruktur maupun lainnya, harus sesuai dengan rancangan tataruang wilayah (RTRW).
“Pertumbuhan penduduk yang diikuti dengan pengembangan pemukiman dan pembangunan infrastruktur harus berbanding lurus dengan perencanaan tata ruang dan wilayah,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Balikpapan ini.
Ia pun mendorong pembangunan dan pengembangan wilayah yang dilakukan harus berbasis lingkungan, yakni mengedepankan prinsip pembangunan hijau agar ekosistem tetap terjaga dan suasana tetap sejuk.
“Lingkungan hijau merupakan sumber daya yang dapat menjadi sarana untuk mencapai keberlanjutan pembangunan. Lingkungan juga dapat menjadi jaminan bagi kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah daerah dan pengelola izin wajib menjalankan prinsip pembangunan hijau, karena dengan kebijakan yang mendukung pengelolaan kawasan berkelanjutan, diharapkan mampu melindungi dan melestarikan flora fauna yang masih banyak tersebar di kaltim.
Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara sadar, terencana, dan bijaksana. Selain mewujudkan target pembangunan, tujuan pendekatan ini adalah meningkatkan kualitas hidup.
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan merupakan upaya sadar dan terencana, yakni perencanaan yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup.
Ia menyatakan bahwa pembangunan industri, pertambangan, transportasi, dan pertanian, merupakan aktibitas yang akan memberikan dampak positif bagi banyak pihak karena dapat meningkatkan produksi, lapangan kerja, dan pendapatan negara.
“Namun jika berbagai pembangunan tersebut tidak mengedepankan faktor lingkungan, maka pembangunannya berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan seperti pencemaran air, udara, dan tanah,” kata Hasan. (adv)