Rektor Unmul Buka Konsolidasi dan Susun Program 2024

Watimbang Unmul dan Narasumber foto bersama Jauhar

 1,080 total views,  2 views today

Balikpapan WARTAIKN.COM – Dewan Pertimbangan Universitas Mulawarman (Wantimbang Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur, yang dinahkodai Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono, Guru Besar Fakultas Kehutanan, melaksanakan Konsolidasi dan Penyusunan Program Kerja Tahun 2024.

Kegiatan berlangsung di Hotel Novotel, Balikpapan, tanggal 9-11 Desember 2023. Kegiatan diikuti oleh seluruh anggota Wantimbang sebanyak enam orang, dibuka oleh Rektor Unmul 2022/2026 Prof. Dr. Abdunnur

Ketua Wantimbang Unmul menyampaikan, seluruh anggota Wantimbang bergelar Profesor Doktor. Mereka ada yang mantan Rektor, yaitu Prof. Dr. Zamruddin Hasid (Rektor Unmul 2010/2014) dan Prof. Dr. Masjaya (Rektor 2014/2022).

Ada juga mantan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unmul 2010/2022 Prof. Dr. Rahmat So’oed dan mantan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Prof. Dr. A.Syafei Sidik.

Sedangkan Sekretaris Wantimbang Unmul 2023/2027 dijabat Prof. Dr. Eny Rochaida, Guru Besar Fakultas Ekonomi Unmul.

Agung Sardjono, yang juga mantan Wakil Rektor Akademik 2014/2022 menambahkan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkokoh kesepahaman dan kerja sama seluruh anggota Wantimbang Unmul, yang baru saja dilantik pertengahan tahun 2023 dan mempersiapkan program kerja tahun 2024.

Dalam arahannya, Rektor Unmul selaku pengguna utama menyampaikan, peran Wantimbang Unmul sangat penting dalam pemberian masukkan pengembangan Unmul mencapai visi dan misi.

Selain itu, untuk memanfaatkan acara konsolidasi ini guna membangun rencana kegiatan selama masa pengabdian Wantimbang secara lebih terstruktur, terutama sesuai dengan program-program strategis yang telah dicanangkan oleh Rektor Unmul.

Rektor Unmul Abdunnur mengatakan, Anggota Wantimbang merupakan orang-orang pilihan yang telah banyak berkiprah dan mengabdi serta memberikan kontribusi tinggi terhadap kemajuan Unmul.

“Pengalaman panjang tersebut didukung antara lain dengan penolok-ukuran yang diperoleh terhadap perkembangan institusi lain serta perkembangan kekinian harus dioptimalkan,” kata Abdunnur.

Ia berharap, Wantimbang dapat memberikan masukan sebagai dasar pijakan dalam proses pengambilan kebijakan yang bersifat strategis.

Sementara Dr. Jauhar Efendi, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, selaku narasumber kegiatan, melaporkan bahwa kegiatan ini cukup efektif untuk menyamakan persepsi antara seluruh anggota Wantimbang dengan Rektor Unmul.

Jauhar menambahkan, dirinya diminta menyampaikan paparan tentang “Posisi dan Peran Pertimbangan dalam Tata Pemerintahan Daerah”.

Dalam paparannya, Jauhar menjelaskan, masih banyak orang yang beranggapan bahwa posisi gubernur dan bupati/wali kota itu sederajat, karena sama-sama dipilih rakyat dan sama-sama berstatus sebagai kepala daerah.

Padahal berdasarkan aturan, lanjut Jauhar, kedudukannya berbeda. “Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, maka kedudukan Gubernur selain sebagai Kepala Daerah, juga sebagai Kepala Wilayah,” tegas Jauhar.

Lebih lanjut, Jauhar juga menjelaskan tentang hubungan kerja dan mekanisme Staf Ahli Gubernur dengan Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) serta Staf Khusus Gubernur. (MJE)

wartaikn.com @ 2023