764 total views, 2 views today
Balikpapan, WARTAIKN.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) berAkhlak.
Bimtek untuk ASN di lingkup Pemkab Kukar angkatan 1 dan 2 ini diikuti sebanyak 60 ASN, dengan giat selama dua hari, mulai dari Senin, 20 sampai Selasa, 21 November 2023, di Hotel Blue Sky Kota Balikpapan.
Bimtek Core Values ASN BerAkhlak dibuka oleh Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kukar Dafip Haryanto dihadiri Kepala BPKSDM Kukar Rahmadi, menghadirkan narasumber Dewi dari Pusat Pengembangan Kompetensi Teknis dan Sosial Kultural Lembaga Administrasi Negara (LAN) Pusat.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan ASN Kukar Ahmad Zais selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Surat Edaran Menpan RB No 20 tahun 2021 tentang implementasi core values dan employer branding ASN, Peraturan Lembaga Administrasi Negara No 10 tahun 2018 tentang Pengembangan kompetensi pegawai negeri sipil.
Kemudian Surat Edaran Bupati Kukar no B-544/BKPSDM/065/02/2023 tentang Implementasi core values ASN BerAkhlak dan employer branding”Bangga Melayani Bangsa” di lingkup Pemkab Kukar dan hasil seleksi indeks berAkhlak pemerintah Kabupaten Kukar.
Tujuan dari bimtek ini antara lain, Pemenuhan pengembangan kompetensi PNS dalam bentuk pengetahuan keterampilan, agar PNS mampu menerapkan nilai nilai berAkhlak baik dalam pelaksanaan pekerjaan maupun dalam pengelolaan kinerja ASN.
Melalui bimtek ini diharapkan PNS mampu melakukan diagnosa kebutuhan transformasi di lingkungan kerja, PNS mampu menyusun roadmap dan rencana aksi agenda perubahan.
“Bimtek Core Values ASN BerAKHLAK ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sosial kultural kepada ASN di Lingkungan Pemkab Kukar dengan mengimplementasikan Nilai-Nilai Dasar ASN berAkhlak,” katanya. (Adv/ Diskominfo Kukar).