FTBI Merupakan Wujud Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah

Festival Bahasa
Festival Bahasa Kukar

 584 total views,  2 views today

Tenggarong, WARTAIKN.COM – Pemkab Kukar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI), sebagai salah satu wujud perlindungan bahasa dan sastra daerah, untuk menciptakan ruang kreativitas dan kebebasan bagi generasi muda untuk merawat bahasa daerah.

Hal ini dikatakan Staf Ahli Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bidang Pemerintahan dan Kesra Didi Ramyadi saat membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Kukar 2023, Kamis (2/11/2023) di SMPN 1 Tenggarong.

Pada festival ini dilombakan berbagai varian seni yang menggunakan keahlian dalam mengolah bahasa daerah menjadi satu sajian atau hiburan, seperti lomba seni mendongeng, betarsul, menyanyi, belocoan dan sebagainya.

Lomba-lomba ini diikuti oleh para pelajar tingkat SD dan SMP di wilayah Kukar, sehingga Didi berharap dengan kegiatan ini, maka bahasa daerah bisa diperkenalkan sedini mungkin kepada anak-anak agar tumbuh rasa bangga dan cinta pada Bahasa daerah sejak dini.

“Kita wajib tanamkan rasa cinta pada bahasa ibu sejak dini pada anak agar bahasa ini tetap terjaga. Mempelajari dan menguasai bahasa asing tidak salah, namun menjaga kearifan lokal dan identitas bangsa merupakan kewajiban kita sebagai bangsa yang berbudaya dan menyintai tanah air,” katanya.

Tuntutan agar bisa memahami dan menguasai bahasa asing saat ini tidak bisa dianggap remeh, karena dalam banyak aspek penggunaan bahasa asing sangat diperlukan dan hal tersebut sangat cepat dan berpengaruh signifikan kepada bangsa, terutama anak-anak muda yang mudah terpengaruh dan mengikuti gaya hidup, gaya berpakaian, bahkan gaya berbicara.

Di sisi lain, kemampuan berbahasa asing dengan baik pada generasi muda merupakan suatu hal yang patut diapresiasi, tetapi pada sisi yang lain, harus mewaspadai akan kemungkinan bahasa daerah yang akhirnya terkikis sedikit demi sedikit hingga akhirnya mengalami kepunahan.

Bahasa daerah merupakan kekayaan budaya, kearifan lokal yang harus dijaga kelestariannya. Bahasa daerah bukan hanya sebagai Bahasa Ibu atau alat komunikasi saja, tetapi yang terpenting adalah sebagai bagian dari identitas bangsa. (Gh/ adv/ Diskominfo Kukar)

 

wartaikn.com @ 2023