Pemkab Kukar Ajak Perusahaan Daerah Turut Sejahterakan Masyarakat

mgrm
Staf Ahli Bupati Kukar Bidang Pemerintahan dan Kesra Didi Ramyadi . Foto: Prokom

 556 total views,  2 views today

 

Tenggarong, WARTAIKN.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak perusahaan perseroan daerah (Perseroda) setempat memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, untuk mewujufkan Kukar Idaman (Inovatif, Berdayasaing, dan Mandiri).

Salah satu Perseroda yang diajaknya memberikan kontribusi tersebut adalah PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) yang berlokasi di Jalan Lais Tenggarong.

Ajakan untuk memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat itu disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Kukar Bidang Pemerintahan dan Kesra Didi Ramyadi, saat menghadiri Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 PT MGRM (Perseroda), pada Kamis (26/10) di kantor perusahaan itu di Tenggarong.

 

Ia menaruh harapan agar di usia yang ke-5 tahun ini MGRM mampu memberikan kontribusi berarti dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakat Kukar, sebagai upaya untuk mendukung Pemkab Kukar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Di usia ke 5 tahun ini, semoga PT MGRM terus berkembang menjadi perusahaan daerah yang tidak saja berskala daerah, tetapi ke depan mampu berkembang pesat, bahkan mungkin melakukan ekspansi dan diferensiasi usaha agar dapat menyerap tenaga kerja lokal lebih banyak,” katanya.

 

Ia menjelaskan bahwa PT MGRM merupakan salah satu perusahaan daerah yang di awal berdirinya dipercaya untuk mengawasi pengelolaan sumber daya alam di Kukar.

Besarnya potensi sumber daya alam yang Kukar miliki dirasakan belum maksimal dalam hal pemanfaatannya kembali untuk masyarakat Kukar, sehingga Pemkab Kukar berupaya aktif terlibat dalam pengelolaan SDA, agar masyarakat bisa dapat merasakan manfaatnya, terutama dalam kemajuan dan perbaikan infrastruktur maupun perekonomian.

 

Menurutnya, melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukkan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Mahakam Gerbang Raja Migas, PT. Mahakam Gerbang Raja Migas (Perseroda) menjadi BUMD yang diberi tugas dan kewenangan untuk mengelola secara khusus Participating Interest 10 persen pada kegiatan hulu minyak dan gas bumi.

“Di bawah kepemimpinan direktur yang baru ini, saya menaruh harapan besar agar PT MGRM menjadi perusahaan daerah yang ikut menyumbangkan PAD bagi Kukar,” katanya lagi. (Gh/ Adv/ Diskominfo Kukar)

 

wartaikn.com @ 2023