858 total views, 2 views today
Tenggarong, WARTAIKN.COM – Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 222 dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Untuk itu, Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Kukar dr Leni Astuti, memberikan tanggapan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dirinya mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung mengalami peningkatan tiap tahun, dengan kasus yang terjadi kebanyakan di ruang lingkup keluarga terdekat, yakni pelaku tindak asusila maupun tindak kekerasan merupakan mereka yang berada di lingkungan terdekat.
Lebih lanjut ia mengatakan, Dinkes Kukar telah melakukan pelatihan dengan peserta dari tiga rumah sakit dan 12 pukesmas, guna meningkatkan keterampilan bagaimana cara menangani korban kekerasan perempuan dan anak.
“Petugas yang ada di 12 puskesmas itu dilatih dengan kategori banyaknya kasus yang dirujuk, seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak” kata Leni
Leni menyebutkan, latihan yang dilakukan seperti tata laksana, screaning, anastesi awal guna melakukan penanganan pada korban kekerasan.
Leni berharap ke depan Pemerintah Kabupaten Kukar dapat memiliki wadah pelaporan awal, dari kasus kekerasan yang diterima oleh korban sehingga wadah tersebut sekaligus menjadi pengolahan basis data plus penanganan kasus.
“Harapan kami adalah suatu saat nanti di Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki suatu wadah untuk tempat pelaporan kasus kekerasan perempuan dan anak, sekaligus menjadi tempat untuk memetakan hingga penanganan,” katanya. (Rob/ Adv/ Diskominfo Kukar)