Layanan Publik, PPID Kota Samarinda Ramah Penyandang Disabilitas
360 total views, 2 views today
360 total views, 2 views today SAMARINDA: Setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang – Undang no 14 Tahun 2008 yang mengatur tentang keterbukaan