Kaltim Kehilangan Kursi Ketua Komisi

Syafruddin Pernyata dan Hetifah Sjaifudian, dalam suatu kesempatan dialog bersama masyarakat Kaltim. (Foto: ist/ dokumentasi SP)

 329 total views,  329 views today

Oleh Syafruddin Pernyata

Samarinda, wartaikn.com – Ada sesuatu yang patut dicatat dari perubahan susunan pimpinan alat kelengkapan DPR RI, 19 Agustus 2026. Bukan hanya karena Hetifah Sjaifudian tidak lagi menjadi Ketua Komisi X DPR RI. Lebih dari itu, Kalimantan Timur kini kembali tidak memiliki wakil rakyat yang duduk sebagai ketua komisi di DPR RI.

Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar ditetapkan sebagai Ketua Komisi X menggantikan Hetifah. Hetifah sendiri mendapat penugasan baru sebagai anggota Komisi VIII.

Bagi sebagian orang, mungkin ini hanya pergantian biasa. Rotasi. Penyegaran. Penataan internal fraksi.

Akan tetapi bagi Kalimantan Timur, persoalannya menjadi sedikit berbeda. Sebab, sejauh penelusuran saya, belum pernah ada wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Timur yang menjadi Ketua Komisi DPR RI.

Awang Faroek Ishak pernah menjadi Wakil Ketua Komisi II. Irwan Fecho pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi V. Pada masa Orde Baru, Djafar Siddik pernah menduduki posisi penting dalam parlemen melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen. Tetapi itu bukan jabatan sebagai pimpinan komisi.

Karena itu, ketika Hetifah Sjaifudian dipercaya menjadi Ketua Komisi X pada periode 2024–2029, sesungguhnya ada sebuah sejarah kecil yang sedang ditulis. Untuk pertama kalinya nama Kalimantan Timur hadir di kursi Ketua Komisi DPR RI.

Bukan sekadar nama Hetifah.
Bukan semata-mata nama Partai Golkar.
Tetapi nama sebuah daerah pemilihan.
Kalimantan Timur.

Kini sejarah itu terhenti. Namun, Hetifah tidak berhenti menjadi wakil rakyat. Ia hanya berpindah “medan”.

Saya mengenal Hetifah dari ruang yang berbeda. Karena latar pendidikan dan bidang yang selama ini menjadi perhatian, saya kerap berdiskusi dengan Hetifah tentang pendidikan, pariwisata, literasi, seni dan kebudayaan.

Dari percakapan-percakapan itu saya melihat satu hal yang menarik. Hetifah bukan tipe wakil rakyat yang hanya muncul ketika ada agenda besar.

Kadang saya sendiri heran.
Dalam satu tahun, bisa empat atau lima kali ia datang ke Kalimantan Timur.
Datang ke Samarinda, Balikpapan, kabupaten dan kota lain, kemudian bergerak lagi ke berbagai tempat untuk bertemu masyarakat dan menyerap aspirasi sebagai usaha mengurai persoalan.

Tentu, orang bisa saja mengatakan bahwa datang ke daerah merupakan bagian dari tugas seorang anggota DPR.
Benar. Tetapi bagi saya, persoalannya bukan semata-mata berapa kali seseorang datang. Yang lebih penting adalah apa yang ia dengar ketika datang, dan apa yang ia bawa pulang setelah mendengar.

Dalam beberapa kesempatan, pembicaraan kami pun tidak berhenti pada persoalan pendidikan, tetapi juga pariwisata, literasi, kesenian, kebudayaan, dan penelitian.

Ada persoalan bagaimana kebijakan pusat bisa lebih sensitif terhadap kebutuhan daerah. Belakangan, ruang pergaulannya semakin luas dengan para seniman, budayawan dan peneliti.

Karena itu, saya melihat Hetifah bukan sekadar sebagai politisi yang duduk di Senayan. Ia telah menjadi salah satu simpul pertemuan antara berbagai kelompok masyarakat Kaltim dengan pemerintah pusat.

Suara dari pedalaman. Kedekatan itu juga terlihat dari jejak kunjungannya ke wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Di Mahakam Ulu misalnya, persoalan masyarakat pedalaman dan perbatasan pernah dibawanya ke tingkat pusat. Mulai dari kebutuhan komunikasi dan internet desa, kendaraan sungai, hingga sarana mobilitas pendamping desa.

Di Kutai Timur dan daerah lainnya, persoalan pendidikan yang ia dengar dalam kunjungan ke daerah kemudian dikaitkan dengan kebutuhan fasilitas sekolah dan bantuan bagi siswa.

Ketika orang mengatakan Hetifah cukup dekat dengan masyarakat Kaltim, saya kira ada jejak yang bisa ditunjukkan. Ia tidak hanya mendengar suara dari kota. Ia juga pernah mendatangi desa. Bahkan wilayah perbatasan dan pedalaman.

Jakarta boleh jauh. Senayan boleh jauh. Tetapi suara dari pedalaman tidak boleh ikut menjadi jauh. Medannya justru bisa lebih luas.

Karena itu pula saya tidak ingin melihat perpindahan Hetifah semata-mata sebagai kehilangan. Memang, Kaltim kehilangan kursi Ketua Komisi DPR RI.

Menurut saya, ini patut disayangkan, sebab posisi tersebut bukan hanya memberikan kehormatan kepada orang yang mendudukinya. Posisi itu juga memberikan ruang lebih besar bagi daerah pemilihan untuk menyampaikan kepentingannya.

Akan tetapi, pada saat yang sama, saya juga tidak ingin mengatakan bahwa perpindahan Hetifah berarti mengecilnya pengabdian. Bisa jadi justru sebaliknya. Medannya diperluas.

Selama ini ia banyak berbicara tentang pendidikan, pariwisata, olahraga, literasi, kebudayaan dan kepemudaan.
Kini ia mempunyai kesempatan menyelami persoalan yang lain. Kesejahteraan, keagamaan, haji, pemberdayaan, perlindungan sosial dan mereka yang sering berada di pinggir perhatian.

Kaltim yang kaya, tetapi masih memiliki pekerjaan rumah. Kita sering mengatakan Kalimantan Timur adalah daerah kaya. Minyak ada. Gas ada. Batu bara ada. Kelapa sawit berkembang. Hutan pernah menjadi sumber kekayaan yang luar biasa.

Kini Ibu Kota Nusantara pun berada di tanah Kaltim. Tetapi kekayaan sumber daya alam tidak otomatis membuat semua persoalan masyarakat selesai.

Di Samarinda misalnya, persoalan pendidikan keagamaan masih membutuhkan perhatian. Madrasah tsanawiyah negeri yang terbatas daya tampungnya setiap tahun harus berhadapan dengan jumlah calon peserta didik yang jauh lebih banyak.
Ada anak-anak yang ingin sekolah.
Ada orang tua yang berharap.
Tetapi kursi yang tersedia terbatas.

Di situlah wakil rakyat diperlukan.
Bukan hanya untuk menghadiri rapat.
Tetapi untuk melihat persoalan yang kadang tidak terlihat dari Jakarta.
Begitu pula dalam bidang kesejahteraan sosial.

Di tengah daerah yang sering disebut kaya sumber daya alam, masih ada masyarakat yang membutuhkan perhatian negara. Masih ada penyandang masalah sosial.

Masih ada kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan. Masih ada keluarga yang membutuhkan pemberdayaan agar tidak selamanya bergantung pada bantuan.

Kekayaan daerah seharusnya tidak hanya terlihat dari besarnya angka produksi batu bara atau luas perkebunan kelapa sawit.
Kekayaan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakatnya ikut merasakan hasil pembangunan.

Embarkasi yang jangan hanya ramai ketika musim haji. Ada pula persoalan lain yang menarik untuk dilihat.
Kaltim memiliki Embarkasi Haji Balikpapan. Setiap musim haji, tempat itu menjadi sangat sibuk. Tetapi setelah musim haji selesai?

Bukankah kita perlu memikirkan bagaimana fasilitas tersebut dapat memberi manfaat yang lebih luas?
Jangan sampai sebuah fasilitas publik hanya hidup ketika musimnya tiba.
Bukankah bisa dipikirkan pemanfaatan yang lebih produktif, sepanjang tetap sesuai aturan dan fungsi utamanya?

Pertanyaan semacam ini mungkin justru bisa menjadi bagian dari medan baru Hetifah di Komisi VIII. Kursinya berubah, bukan pengabdiannya.

Maka, ada dua hal yang menurut saya perlu kita pisahkan.
Pertama, kita boleh menyayangkan hilangnya kursi Ketua Komisi dari keterwakilan Kaltim.
Kedua, kita tetap berharap Hetifah mampu menjadikan Komisi VIII sebagai ruang baru untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kaltim.

Sebab pada akhirnya, seorang wakil rakyat tidak dinilai hanya dari kursi yang didudukinya. Ia dinilai dari suara siapa yang dibawanya. Dari persoalan apa yang diperjuangkannya dan dari seberapa jauh keputusan yang lahir di Senayan benar-benar sampai ke masyarakat.

Hetifah mungkin tidak lagi memegang palu Ketua Komisi X tetapi ia masih memegang sesuatu yang lebih penting: amanah dari rakyat Kalimantan Timur dan amanah itu tidak ikut berpindah komisi. Ia tetap melekat.
Di mana pun kursinya berada. Di Komisi X ataupun Komisi VIII.

Sebab bagi seorang wakil rakyat, kursi hanyalah tempat duduk. Namun yang membuatnya berarti adalah untuk siapa ia duduk. ()

*penulis pernah bekerja sebagai wartawan, guru, dosen.

wartaikn.com @ 2023