DP3A Kukar Giatkan Layanan Pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak

Plt Kepala DP3A Kukar Hero Suprayetno
Plt Kepala DP3A Kukar Hero Suprayetno, di podium. (foto Prokopim Kukar)

 510 total views,  6 views today

Tenggarong, WARTAIKN.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara (DP3A) Kabupaten Kukar menggiatkan layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Plt Kepala DP3A Kukar Hero Suprayetno, saat memberikan laporan pada Sosialisasi SAPA 129 yang dilaksanakan oleh DKP3A Provinsi Kaltim di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (19/2), mengatakan bahwa Pemkab Kukar terus berupaya untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami sangat mengapresiasi dan siap mendukung SAPA 129, tentu melalui kegiatan ini juga saya berharap masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya melaporkan dan menangani kasus kekerasan secara cepat dan tepat, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak,” ujar Hero.

Permasalahan kekerasan perempuan dan anak, katanya, sangat berdampak secara jangka panjang, sehingga harus dilakukan pencegahan agar tidak terjadi permasalahan yang berlarut larut penanganannya, mengingat perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan adalah merupakan tanggung jawab semua pihak.

Ia menyatakan, sesuai dengan program visi misi Kukar idaman yang terus digalakan oleh Bupati Kukar, maka melalui DP3A Kukar terus melakukan inovasi dan percepatan penanganan, akan tetapi pemerintah tidak bisa melakukan sendiri, sehingga perlu kerja sama dan sinergitas penanganan lintas sektor.

Kolaborasi diperlukan untuk penguatan fungsi koordinasi dengan jejaring sesuai kebutuhan korban, asesmen, pendampingan dan mediasi korban.

Selain itu juga untuk memberikan pelayanan secara terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasanm, sebagai upaya pemenuhan hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan perlindungan bai perempuan dan anak.

Sementara Kepala DKP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita, saat membuka sosialiasi tersebut mengatakan, sosialisasi ini merupakan upaya strategis untuk melakukan koordinasi dan sinergisitas dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Pemerintah menghadirkan layanan pengaduan SAPA 129 yang dapat diakses melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129. Layanan ini memiliki enam standar pelayanan yaitu pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban,” katanya. (Adv)

wartaikn.com @ 2023