Kaleidoskop 2024: Buah Manis Kinerja Disperindag dalam Bina Pasar

Anugerah Perlindungan Konsumen 2024
Suasana Anugerah Perlindungan Konsumen 2024. (Prokom Kukar)

 1,358 total views,  10 views today

Tenggarong, WARTAIKN.COM – Pembinaan terhadap masyarakat terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) merupakan kewenangan yang harus dilakukan, bahkan hal ini juga bagian dari pelayanan yang dilakukan secara ikhlas.

Mengingat ikhlas yang menjadi pijakan dasar dalam pelayanan ke masyarakat, sehingga yang dikerjakan menjadi tanpa pamrih, tanpa mengharap apapun dan dari siapapun, sehingga ketika memperoleh sesuatu yang tak terduga dari keikhlasan tersebut, hal ini merupakan hadiah kejutan, atau mungkin bonus.

Hal inilah yang dirasakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yakni berkat pembinaan terhadap pasar tradisional yang dilakukan selama ini, prestasi pun muncul sehingga penghargaan nasional pun kemudian diperoleh.

Terdapat tiga pasar di Kukar berhasil meraih prestasi gemilang pada ajang bergengsi Anugerah Perlindungan Konsumen 2024.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri, dalam sebuah acara spektakuler yang digelar di Hotel Fugo Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin (18/11).

Pasar-pasar yang mendapatkan apresiasi tersebut berasal dari tiga kecamatan berbeda, yakni Pasar Samboja, Pasar Loa Janan, dan Pasar Kembang Janggut.

Mereka berhasil meraih kategori Pasar Tertib Ukur (PTU) untuk tahun 2023, sebagai bagian dari 542 pasar rakyat yang tersebar di 135 kabupaten/kota dan satu provinsi di seluruh Indonesia.

Penghargaan kali ini mencakup beberapa kategori penting, mulai dari Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur (DTU), hingga Pasar Tertib Ukur (PTU).

Melalui apresiasi ini, pemerintah secara konkret mengapresiasi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan yang telah berkontribusi signifikan dalam menjaga ketertiban pasar dan melindungi hak-hak konsumen.

Anwari Fitrakh, selaku Kabid Sarana dan Prasarana Perdagangan Disperindag Kukar, menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar selembar piagam, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami akan terus mendorong manajemen pengelolaan pasar rakyat agar berjalan dengan baik, termasuk menjaga ketertiban dengan memastikan penggunaan alat ukur yang telah ditera ulang dan bertanda sah,” tegasnya.

Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, memberikan perspektif lebih luas terkait penghargaan ini.

Menurutnya, konsumen yang berdaya memiliki peran krusial dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen per tahun dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Penghargaan ini diharapkan tidak sekadar pencapaian, melainkan inspirasi bagi daerah lain untuk meningkatkan perlindungan konsumen,” ujar ia.

Dengan diraihnya penghargaan ini, maka Kutai Kartanegara membuktikan komitmennya dalam menciptakan ekosistem pasar yang transparan, adil, dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen.

Prestasi ini bukan sekadar kebanggaan lokal, melainkan kontribusi nyata dalam membangun budaya perdagangan yang sehat dan bermartabat di Indonesia. (Adv/ Diskominfo Kukar)

wartaikn.com @ 2023