590 total views, 6 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moies mengatakan, empat Panitia Khusus yang dibentuk DPRD Kaltim pada Kamis, 14 November kemarin, merupakan alat kelengkapan dewan yang sangat penting, karena menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Sebanyak empat pansus tersebut adalah Pansus Renja DPRD Kaltim yang diketuai oleh Sarkowi V. Zahry, Pansus Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim diketuai Baharuddin Demmu, Pansus Pedoman Penyusunan Pokir diketuai Sabaruddin Panrecalle, dan Pansus Kode Etik diketuai oleh Jahidin Siruntu.
Ia melanjutkan, dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat, DPRD Kaltim terus berupaya menyelaraskan Rencana Kerja (Renja) dan pembahasan pokok pikiran melalui pansus, sehingga telah terbentuknya empat pansus tersebut, maka para anggota dewan bisa bekerja sesuai dengan tugas fungsi masing-masing.
Melalui alat kelengkapan ini diharapkan bisa memastikan bahwa aspirasi masyarakat terwadahi dalam program pemerintah daerah, yakni ditampung oleh anggota dewan yang kemudian diusulkan dalam program maupun rencana kerja.
“Ada juga beberapa hal yang menjadi perhatian kami, seperti pembahasan kamus usulan dan kode etik DPRD, karena kedua komponen ini penting untuk mewujudkan transparansi dan optimalisasi kinerja DPRD Kaltim,” kata Nanda.
Ia menjelaskan bahwa renja dan pokir menjadi aspek penting yang harus terintegrasi dalam rencana kerja tahunan Pemprov Kaltim, terutama setelah masa reses yang banyak membawa aspirasi masyarakat.
Sedangkan saat ini, agenda DPRD Kaltim mencakup pembahasan kamus usulan yang mengacu pada masukan dari masyarakat selama reses, yakni kamus usulan yang dibahas dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan perangkat daerah lainnya. (adv/ DPRD Kaltim)