1,348 total views, 6 views today
Mahulu, WARTAIKN.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mahakam Ulu (KPU Mahulu), Kalimantan Timur, pada Jumat (20/9) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 sebanyak 27.869 orang.
“Jumlah DPT di Mahulu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu 2024 sebanyak 27.869 orang, terdiri atas 15.108 laki-laki dan 12.761 perempuan,” kata Ketua KPU Mahulu Paulus Winarno Hendratmukti di Mahulu, Jumat.
Sebelumnya, penetapan DPT ini sempat tertunda akibat terkendala jaringan internet, namun kemudian pada Jumat sekira pukul 12.00 Wita, berhasil menetapkan jumlah DPT untuk Pilkada Serentak 2024.
“Sejak Rapat Pleno Terbuka dimulai pukul 16.30 Kamis kemarin, hingga menjelang siang ini belum bisa unggah data akibat sulitnya jaringan internet. Namun kami bersyukur akhirnya sekira pukul 12.00 bisa mengunggah sekaligus menetapkan DPT,” ujarnya.
Jumlah DPT sebanyak 27.869 orang ini berasal dari 50 kampung yang tersebar di 5 kecamatan, sedangkan untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 77 unit.
Rinciannya adalah di Kecamatan Long Bagun terdapat 11.693 pemilih yang terdiri dari 6.418 laki-laki dan 5.275 perempuan, berasal dari 11 desa untuk memilih di 27 TPS.
Di Kecamatan Long Hubung terdapat 6.499 pemilih terdiri atas 3.494 laki-laki dan 5.275 perempuan, juga berasal dari 11 kampung dengan penyaluran hak pilih tersebar di 19 TPS.
Untuk Kecamatan Laham terdata sebanyak 2.177 pemilih yang terdiri atas 1.204 laki-laki dan 973 perempuan, berasal dari 5 kampung dengan penyaluran hak pilih tersebar di 6 TPS.
Kemudian di Kecamatan Long Apari sebanyak 3.439 pemilih dengan rincian 1.830 pemilih laki-laki dan 1.609 perempuan, berasal dari 10 kampung untuk memilih di 10 TPS.
“Di Kecamatan Long Pahangai terdata 4.061 pemilih yang terdiri atas 2.162 laki-laki dan 1.899 perempuan, berasal dari 13 kampung dengan penyaluran hak pilih tersebar pada 15 TPS,” kata Winarno.
Ia juga mengatakan, dalam Rapat Pleno Terbuka ini pihaknya juga menetapkan sebanyak 121 jumlah baru, 161 pemilih tidak memenuhi syarat, dan terdapat 37 pemilih masuk perbaikan data pemilih.