Mungky dan Dodo, Piaraan Ilegal yang kini Tinggal di IKN

orangutan
Dodo (kiri) dan Mungky. (Ist/ YAD)

 1,104 total views,  16 views today

Penajam, WARTAIKN.COM – Setelah lebih dari satu dekade hidup sebagai hewan peliharaan ilegal, kemudian melalui proses rehabilitasi yang panjang, dua individu orangutan (Pongo pygmaeus) yaitu Mungky dan Dodo akhirnya selangkah lebih dekat untuk kembali hidup di habitat mereka.

Sebagai bagian dari visi Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) untuk mewujudkan lingkungan hidup dan budaya Nusantara yang lestari, YAD bekerja sama dengan pemerintah, mendirikan sebuah Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari yang diresmikan pada tahun 2019.

Salah satu tujuan dari PSO Arsari adalah untuk melestarikan orangutan yang merupakan salah satu spesies kunci dengan satwa berstatus terancam punah (critically endangered).

S. Indrawati Djojohadikusumo, Wakil Ketua YAD mengatakan, PSO Arsari didirikan untuk mendukung konservasi orangutan dan satwa liar lainnya beserta habitatnya di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Melalui kerja sama tripartit antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (Balai KSDA) Kaltim Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan YAD, PSO Arsari memiliki keinginan untuk memberikan kesejahteraan bagi orangutan jantan dewasa khususnya yang tidak lagi dapat dilepasliarkan ke alam bebas,” ungkap Indrawati.

Dalam beberapa bulan terakhir, dua individu orangutan jantan, Mungky dan Dodo, telah berhasil ditranslokasi ke PSO Arsari yang terletak di area HGB PT ITCI Kartika Utama, Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dari Sintang Orangutan Center (SOC) di Kalimantan Barat dan Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPS Cikananga) di Jawa Barat.

Harapannya, orangutan Mungky dan Dodo suatu hari dapat tinggal di Pulau Kelawasan, sebuah pulau yang sedang dikembangkan menjadi pulau suaka orangutan yang merupakan sebuah kawasan konservasi untuk menjadi habitat bagi orangutan yang tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan (unreleaseable) secara penuh ke alam liar.

Mungky dan Dodo akan sementara dititip dan dirawat di PSO Arsari, sampai Pulau Kelawasan siap digunakan sebagai pulau suaka orangutan.

Lebih lanjut, Indrawati menjelaskan bahwa translokasi ini juga menjadi simbol dari kerja sama multipihak mulai dari pemerintah melalui Balai KSDA Kaltim dan Kalbar serta Balai Besar KSDA Jawa Barat, OIKN, lembaga mitra seperti SOC dan PPS Cikananga, hingga badan usaha seperti KirimAja yang mendukung dari sisi jasa ekspedisi.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah menunjukkan kepedulian dan kontribusi dalam translokasi orangutan Mungky dan Dodo,” ujar Indrawati.

Pendekatan Persuasif

Mungky, orangutan berjenis kelamin jantan yang sebelumnya menjadi peliharaan ilegal, berhasil diselamatkan setelah Balai KSDA Kalbar, Seksi Kerja Wilayah II Sintang, melakukan pendekatan persuasif terhadap warga yang memelihara Mungky di Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Mungky pun dititiprawatkan di SOC sejak 2 September 2014 silam. Mungky diperkirakan berusia 14 tahun saat pertama kali diterima.
“Dari segi fisik dan kesehatan, dia bagus, sehat, anatomis lengkap, tidak ada cacat, yang tidak bisa kami dapat hanya data tingkah lakunya karena dia datang sudah besar, sudah sangat lama dipelihara, dia tidak bisa dilepasliarkan,” jelas drh. Vicktor Vernandes, Manajer Program Sintang Orangutan Center yang dikelola oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang, tentang Mungky yang kini berusia 24 tahun.

Translokasi Mungky dimulai pada 22 Mei 2025 dari Sekolah Hutan Jerora, Sintang. Tim translokasi menempuh perjalanan darat selama 8 jam menuju Bandara Supadio, kemudian melanjutkan penerbangan dengan transit di Bandara Soekarno-Hatta sebelum tiba di Bandara Sepinggan, Balikpapan.

Dari sana, Mungky dibawa melalui jalur darat dan tiba di PSO Arsari pada pukul 22.00 WITA, lantas berhasil dipindahkan dan menempati kandang rehabilitasi pada pukul 22.45 WITA.

Kepala Balai KSDA Kalbar Murlan Dameria Pane menyatakan, “Kegiatan ini mencerminkan sinergi antar-lembaga dalam pelestarian satwa liar endemik Kalimantan. Kami berharap Mungky dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan aman di habitat barunya,”.

Sementara Dodo, orangutan jantan yang berusia 29 tahun, diselamatkan oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat bersama dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga dari pemeliharaan ilegal di wilayah Bogor pada Mei 2008.

“Tantangan utamanya adalah bagaimana kita membentuk kembali perilaku orangutan sebagai satwa liar. Translokasi Dodo ini merupakan sebuah hal yang patut diapresiasi dan didukung oleh banyak pihak sebagai upaya mengembalikan satwa endemik ke kampung halaman mereka,” terang Andri Hansen Siregar, Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Jawa Barat.

Sejak itu, Dodo dititiprawatkan di PPS Cikananga. Drh. Anatasha Reza Widiantoro, dokter hewan Cikananga Wildlife Center menyampaikan bahwa pelepasliaran Dodo membutuhkan waktu lama.

“Walaupun secara medis Dodo dinyatakan sehat, namun karena ia sudah berada di dalam kandang sejak lahir, insting survive Dodo terbilang sangat kecil. Kami berharap nantinya Dodo dapat hidup sejahtera berada di pulau suaka,” katanya.

Translokasi Dodo dilakukan dua bulan setelah Mungky. Tim translokasi berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta pada malam hari tanggal 15 Juli 2025 dari PPS Cikananga di Sukabumi. Pada 16 Juli 2025 pagi, translokasi dilanjutkan dengan menggunakan transportasi udara.

Setibanya di Bandara Sepinggan, Balikpapan, Dodo langsung dibawa ke PSO Arsari melalui jalur darat dan tiba pada pukul 11:30 WITA, serta berhasil masuk kandang rehabilitasi pada pukul 12:20 WITA.

Proses translokasi orangutan Dodo didukung dengan logistik door-to-door dari KirimAja yang turut berpartisipasi sebagai bentuk dukungan aktif terhadap program pemerintah, termasuk penyediaan armada darat dan penerbangan untuk Dodo, dari Sukabumi, Jawa Barat, hingga ke PPU.

Direktur KirimAja, Hari Agung Saputra menyampaikan, melalui keterlibatan ini, KirimAja ingin menunjukkan kepada publik bahwa kecepatan waktu tempuh yang tidak tertandingi dari layanan airfreight, merupakan nilai terdepan bagi keselamatan dan keamanan satwa yang tidak dapat diberikan oleh jenis armada lain.
“Kami juga memberikan kemudahan akses bagi para pendamping seperti animal welfare, animal keeper, dan dokter hewan terhadap satwa sepanjang proses pengiriman karena kami memahami pentingnya fungsi kontrol keamanan dan kondisi satwa selama perjalanan,” ujarnya.

Pulau Suaka Orangutan

Sebagai orangutan yang tidak dapat dilepasliarkan ke alam liar, Mungky dan Dodo nantinya akan tinggal di Pulau Kelawasan, sebuah pulau suaka semi liar di wilayah IKN yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan mereka. Saat ini, pulau tersebut sedang dalam proses pembangunan.

Pungky Widiaryanto, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air OIKN, menyampaikan, “Kami harapkan bahwa dengan perpindahan Mungky dan Dodo kembali ke Kaltim, dapat memperkaya keanekaragaman hayati, baik di Kaltim umumnya maupu IKN khususnya,”.

Pulau Suaka Orangutan Kelawasan merupakan inisiatif konservasi eks-situ in natura yang digagas YAD untuk menampung orangutan yang tidak dapat dilepasliarkan kembali ke hutan, habitat aslinya karena alasan tertentu, seperti kondisi kesehatan, perilaku, atau faktor keamanan.

Di kawasan ini, orangutan tetap dapat mengekspresikan perilaku alaminya dalam ruang hidup yang menyerupai habitat aslinya, sekaligus menjamin kesejahteraannya dalam jangka panjang.

Ketika mereka tidak bisa dilepasliarkan, paling tidak, mereka dapat hidup di habitat alaminya dengan tetap ada intervensi dari manusia terkait dengan pakannya.

“Mereka dapat hidup hingga akhir hayat. Mereka hidup bukan di dalam kandang, namun di habitat alaminya dalam bentuk hutan Kalimantan,” ungkap Ari Wibawanto, Kepala Balai KSDA Kaltim.

Konsep pulau suaka orangutan Kelawasan sebagai pilot project ini diharapkan dapat menjadi open door untuk skema repatriasi orangutan jantan pipi lebar yang selama ini sulit mendapatkan tempat pelepasliaran.

YAD memang memiliki perhatian khusus terhadap konservasi satwa liar, khususnya orangutan jantan berpipi lebar. Saat ini YAD terus berbenah mempersiapkan pulau suaka orangutan di Pulau Kelawasan.

“Kini ada lima orang utan jantan pipi lebar yang dititiprawatkan di PSO Arsari, yakni Mungky dan Dodo yang baru saja berhasil ditranslokasi, serta Bento, Beni dan Boni, akan menjadi penghuni dari pulau suaka tersebut. Kami berharap, mereka akan lebih bebas dan sejahtera di sana hingga nanti mereka tutup usia,” kata Indrawati. (*)

wartaikn.com @ 2023