279 total views, 2 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Biro Kesra setempat dan sejumlah perwakilan perguruan tinggi di Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP), membahas tentang implementasi program Gratis Pol untuk perguruan tinggi yang mulai diberlakukan tahun ini.
RDP pada Selasa, 10 Juni ini digelar Gedung DPRD Kaltim, dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, sejumlah anggota Komisi IV seperti Agusriansyah Ridwan dan Sarkowi V. Zahry.
Hadir selain unsur DPRD Kaltim adalah Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim Dasmiah, kemudian 16 perwakilan perguruan tinggi dan sekolah tinggi dari berbagai daerah yang tersebar di Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut, Ekti Imanuel mengatakan, Pemprov Kaltim akan menanggung Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi Kaltim, sementara mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar daerah atau luar negeri akan menerima beasiswa melalui perguruan tinggi masing-masing.
Sementara Program Gratis Pol harus menjadi prioritas utama dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), perguruan tinggi diminta berperan aktif dalam menyukseskan program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Pembayaran UKT ke depan dilakukan berdasarkan database mahasiswa asal Kaltim yang telah diterima di perguruan tinggi terkait. Untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur undangan (SNBP) dan telah membayar UKT lebih dulu, akan mendapat pengembalian dana setelah pemerintah daerah melakukan transfer kepada perguruan masing-masing. (Adv