589 total views, 4 views today
Tenggarong, WARTAIKN.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Caturwulan I Tahun 2025 di Aula Bappeda, Senin (02/06/2025).
Rakordal tersebut bertujuan mengevaluasi capaian pembangunan daerah pada periode empat bulan pertama tahun berjalan. Kegiatan ini melibatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kukar.
Sekda menekankan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008. Sistem ini menjadi proses integral untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien.
“Upaya perbaikan tata kelola pengendalian dan evaluasi rencana daerah, dimana tata kelola menjadi titik sentral dalam proses perbaikan kualitas pembangunan daerah,” ujar Sunggono.
Langkah konkrit yang harus dibudayakan meliputi penguatan manajemen, peningkatan kualitas data, pengembangan manajemen risiko, hingga transparansi proses pengadaan. Hal ini bertujuan mencegah penyalahgunaan APBD dan memastikan keberhasilan pembangunan.
Kepala Bappeda Kukar Vanessa Vilna menjelaskan urgensi Rakordal berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Regulasi tersebut mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara komprehensif.
“Perlu ada penyesuaian terhadap pelaporan dari setiap OPD,” kata Vanessa. Evaluasi menunjukkan perlunya dilakukan Perubahan RKPD 2025 sebagai dasar Perubahan APBD 2025 mendatang.
Rakordal menghasilkan rekomendasi perbaikan kegiatan, arah kebijakan, dan target penyerapan anggaran untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah ke depan.
(Adv)