508 total views, 6 views today
Balikpapan, WARTAIKN.COM – Komisi II DPRD Kaltim meminta Dinas Perkebunan (Disbun) setempat menyusun rencana strategis dalam pembangunan perkebunan berkelanjutan hingga pelestarian di Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di kawasan perkebunan.
“Hal ini penting karena perkebunan berkelanjutan bukan hanya tentang luas lahan, jumlah yang ditanam, upaya menyejahterakan petani pekebun, tapi juga harus memperhatikan keseimbangan lingkungan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle.
Hal ini dikatakan Sabar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Kaltim, di ruang VVIP Bandara Balikpapan, pada Jumat (16/5)
“Kaltim sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia yang juga memiliki kawasan ANKT. Ada beberapa hal yang ingin kami ketahui, diantaranya tentang penyerapan tenaga kerja hingga pengelolaan ANKT,” kata Sabar.
Dalam kesempatan itu Pelaksana Tugas Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Andi Siddik menyebut bahwa luas seluruh komoditas perkebunan di Kaltim mencapai 1.628.347 hektare (ha).
Dari total ini, khusus untuk luas perkebunan kelapa sawit mencapai 1.473.772 ha atau sebesar 90,51 persen dan menyerap tenaga kerja sebanyak 315.443 orang. 84 persen perkebunan sawit dikelola oleh swasta, terdiri dari PTPN 1 persen dan perkebunan rakyat 15 persen.
Dalam capaian pembangunan dari aspek lingkungan, luas lahan perkebunan yang telah bersertifikat ISPO mencapai 707.684,64 ha dan total luas lahan bersertifikat RSPO mencapai 132.657,10 ha.
Pada 2023, lanjut Andi, luas komoditi kelapa sawit di Kalimantan Timur adalah 1.473.772 ha dengan produksi TBS 19.730.667 ton, rata-rata produktivitas 16.197 kg per ha, serta jumlah tenaga kerja perkebunan sebesar 222.400 Orang.
Sedangkan pada 2024, pabrik minyak sawit terdapat 111 pabrik dengan kapasitas terpasang 6.038 ton TBS per jam dan kapasitas terpakai 5.386 ton TBS per jam. (Adv)