KPHP Telake Fasilitasi Penyerahan Rusa Sambar dari PTHPT ke Adaro

Suasana seremoni penyerahan rusa sambar
Suasana seremoni penyerahan rusa sambar. (Foto: KPHP Telake)

 1,314 total views,  2 views today

Api-Api, WARTAIKN.COM – Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Telake Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, memfasilitasi penyerahan enam ekor rusa sambar dari Unit Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) Dinas Peternakan Provinsi Kaltim kepada PT Adaro Indonesia.

Selanjutnya PT Adaro Indonesia akan melakukan penangkaran terhadap rusa tersebut agar bisa lestari. Namun sebelum rusa dibawa ke lokasi penangkaran, terlebih dulu tim yang dibentuk oleh Pemprov Kaltim, melakukan kajian kelayakan agar rusa yang akan dilestarikan benar-benar berada di lokasi yang layak.

“Saat ini tim sedang melakukan kajian kelaikan untuk rencana penangkaran rusa sambar di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), tepatnya pada kawasan pelestarian satwa di Desa Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan,” kata Kepala KPHP Telake Shahar Al Haqq dihubungi dari Samarinda, Kamis (6/2).

Di lokasi penangkaran tersebut akan ada enam ekor rusa sambar (cervus unicolor) yang akan dilestarikan oleh PT Adaro Indonesia, sehingga tim dari Pemprov Kaltimi harus melakukan pengecekan untuk memastikan kelaikan pelestarian satwa.

Sejumlah hal yang dilakukan saat ini antara lain pemetaan genetik (DNA) dari rusa sambar, melakukan kajian kelaikan lokasi penangkaran pada kawasan pelestarian satwa milik Adaro Indonesia, yakni kajian yang dilakukan bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalsel.

Setelah hal ini dinyatakan layak, lanjut ia, langkah berikutnya adalah proses pengiriman enam ekor rusa sambar genetik F2/F3 berdasarkan hasil pemetaan DNA, dengan memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan satwa serta mengacu pada peraturan yang berlaku.

Untuk rencana pengiriman rusa sambar dari Kaltim ke Kalsel, ia menyatakan masih menunggu semua proses pemetaan dan kajian selesai yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar 30 hari, karena tahapan tersebut harus dilakukan secara cermat.

Namun satu hal yang pasti, lanjut ia, penyerahan rusa sambar secara simbolis telah dilakukan oleh Pemprov Kaltim kepada PT Adaro tiga hari lalu (3/2), bertempat di UPTD DPKH Provinsi Kaltim, di Desa Api-api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.

Idealnya, kata ia lagi, begitu ada serah terima dari Pemprov Kaltim kepada Adaro, maka rusa sambar menjadi milik Adaro dan siap dilestarikan, tapi kalau untuk satwa tidak bisa begitu, harus melalui proses panjang dan kajian terlebih dulu.

“Setelah semua dinyatakan layak, kemudian satwa dikirim ke lokasi, baru satwa tersebut benar-benar menjadi milik Adaro dan harus dilestarikan di lokasi yang telah dinyatakan layak,” kata Shahar.

Seremoni penyerahan rusa sambar tersebut disaksikan oleh berbagai pihak, antara lain Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Zainal Arifin, Kepala DPKH Kaltim Fahmi Himawan, perwakilan dari Universitas Mulawarman, BKSDA Provinsi Kaltim, UPTD KPHP Telake, Dinas Pertanian Kabupaten PPU, dan sejumlah pihak terkait.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati PPU M Zainal Arifin menyampaikan bahwa penangkaran rusa merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab dalam menjaga biodiversity (keanekaragaman hayati).

Pj Bupati PPU M Zainal Arifin.
(Foto: KPHP Telake)

 

Ia pun berharap penangkaran rusa di Api-Api ini dapat dijadikan sebagai pusat penelitian khusus, sehingga ke depan juga akan menjadi bagian dari Hutan Ketahanan Pangan karena mampu menyediakan sumber protein hewani bagi masyarakat.

Di penangkaran rusa yang dikelola UPTD PTHPT tersebut memiliki luas 50 hektare dengan populasi sebanyak 217 ekor rusa sambar. Keberadaan penangkaran ini juga didukung oleh regulasi Permen LHK Nomor 18/2024 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar dalam bentuk Penangkaran, Pemeliharaan untuk Kesenangan, Perdagangan, dan Peragaan. (*)

wartaikn.com @ 2023